/home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 77

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 77
" width="36" height="36">

Cilegon

Diduga Oknum Pejabat Kuasai Mobil Dinas Baru Tak Lalui Proses Lelang

Published on


Warning: Undefined variable $post in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 114

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 114

Warning: Undefined variable $post in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 115

Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/u350847392/domains/klikviral.com/public_html/wp-content/themes/click-mag/amp-single.php on line 115

 

,CILEGON klikviral.com – Diduga hingga saat ini masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki mobil dinas baru tanpa melalui lelang terdahulu. Salah satunya Mobil Dinas Walikota Cilegon Banten Helldy Agustian. Kendaraan dinas Yang baru dikeluarkan Pemerintah serta belum melalui lelang ini telah dipakai terhitung sejak tanggal 17 agustus 2022.

Dari penelusuran awak media klikviral.com, masih adanya memiliki mobil dinas baru yang diduga tanpa melalui lelang terdahulu. Dengan berkedok mobil operasional.

Sampai saat ini, bahkan pejabat aktif yang diduga menguasai aset mobil dinas baru tanpa melalui lelang tersebut. Dari data yang dirangkum, masih ada dugaan pejabat mengusai mobil dinas baru tanpa lelang Salah satunya  Walikota Cilegon Banten.

Dasar Hukum atau peraturan yang mana yang memperbolehkan kendaraan dinas sudah dipakai sedangkan dalam dokumen pengadaan kendaraan dinas perorangan dengan anggaran Rp.2.252.250.000, di bulan september 2022 dengan data kendaraan tipe sedan hitam camri 2,5L Hibrid A/T merk toyota tahun pembuatan 2022 dengan Akhir PKB 07-09-2023 dengan tanggal akhir STNK 07-09-2022.

Ditempat terpisah Walikota Cilegon Banten Heldy Agustian, saat dikonvirmasi awak media via aplikasi whatssapnya tidak ada jawaban, sampai pemberitaan ini terbit.

(YEN/RG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version