Tangerang, klikviral.com – Proyek Agung Sedayu grup yang dikerjakan dengan menggunakan urugan tanah merah daerah Kosambi Tangerang telah menimbulkan korban jiwa
Iwan ketua Masyarakat Bersatu mengatakan kepada awak media,’ Kami menginginkan proyek ini agar sesuai prosedur agar kendaraan pengangkut tanah tidak asal beroperasi dimana adanya korban jiwa sehingga menimbulkan kecelakaan,” ujarnya
Dimana legalitasnya pun diduga tidak mempunyai ijin lingkungan, padahal itu sangat diperlukan,,” imbuhnya
“Kami kepada para penguasa untuk cepat menuntaskan pemasalahan dan kami meminta Kadishub dan Kasatpol PP diberhentikan ,” tegasnya
Sementara HM salah satu warga yang tidak mau disebutkan merasa sangat miris melihat keadaan proyek tersebut
“Proyek pengurugan ini dapat menimbulkan bahaya baik bagi pengendara umum ataupun pencemaran polusi yang akan berdampak kepada kami masyarakat sekitar seperti ISPA,” jelasnya
“Kami bersyukur dengan keberadaan para elemen masyarakat , Organisasi dan adik adik mahasiswa yang memperjuangkan aspirasi kami ini semoga cepat terjawab keinginan kami,” tutupnya