Diduga Proyek ‘Siluman’ dan Asal Jadi, Pemasangan Paving Block di Pengampelan Walantaka Jadi Sorotan
SERANG, klikviral.com – Pelaksanaan pekerjaan fisik berupa pemasangan paving block di halaman kantor Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal jadi serta mengabaikan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi, pekerjaan fisik pembangunan paving block tersebut tidak memasang papan informasi proyek. Akibatnya, masyarakat setempat tidak dapat mengetahui secara pasti berapa jumlah anggaran yang digunakan, sumber dana, maupun pelaksana teknis pekerjaan.
Tidak hanya masalah transparansi, mutu material yang digunakan juga dipertanyakan. Di lokasi pengerjaan, tampak sejumlah material paving block berada dalam kondisi retak, patah, hingga gompal, baik yang masih menumpuk di pinggir jalan maupun yang sudah terpasang.
Menanggapi temuan ini, Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAK), Saeful Bahri, mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan masih adanya proyek pemerintah atau swakelola yang tidak mengindahkan aturan keterbukaan publik serta mutu kualitas material pembangunan.
“Setiap pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan proyek demi keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tanpa papan informasi, wajar jika masyarakat berasumsi proyek ini merupakan proyek ‘siluman’,” tegas Saeful Bahri, (Selasa (01/09/2026).
Saeful Bahri juga mendesak instansi serta dinas terkait untuk turun ke lapangan melakukan evaluasi teknis dan pengawasan ketat terhadap material yang terindikasi rusak.
“Jika paving block yang digunakan banyak yang retak dan patah sebelum diserahterimakan, ini berpotensi merugikan keuangan negara atau masyarakat penerima manfaat. Kami meminta tim teknis untuk turun memantau dan menginstruksikan pembongkaran atau penggantian material yang tidak sesuai standar mutu,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi media klikviral.com masih berupaya mengonfirmasi pihak Kelurahan Pengampelan, Ketua Pokmas setempat, serta Kasi Pembangunan terkait perencanaannya guna mendapatkan hak jawab dan klarifikasi resmi secara berimbang.(didi)