PANDEGLANG, klikviral.com – Penyaluran bantuan Program Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang diserahkan kepada kelompok tani di Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Banten.
Salah satu Kelompok Tani Fiktif yang diduga sarat penyelewengan.
Hasil Investigasi awak media dilapangan menurut informasi dari warga masyarakat sekitar kandang dan rumah kompos bahwa tidak ada dan sudah dibongkar berganti bangunan tambak, hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Minggu (27/11).
Program Bantuan UPPO ini merupakan bantuan dari APBN Tahun 2015. Dan bantuan tersebut melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pandeglang.
Bantuan diantaranya berupa pembangunan rumah kompos berserta kandang sapi, satu buah mesin pengolah kompos atau chooper, kendaraan roda tiga, dan 8 ekor sapi.
Saat awak media mendatangi di kediaman H. Adin selaku ketua kelompok tani sedang tidak ada ditempat atau sedang keluar.
Dan awak media menanyakan keberadaan pembangunan kandang dan rumah kompos sapi, kepada istri H. Adin Ia mengatakan bahwa kandang sapi berikut sapinya tidak ada Didesa Tanjungan dan sapi tersebut cuma ada tiga ekor itu pun berada di kecamatan Cibitung, dan yang lainnya dibagikan ke kelompok, karena kandangnya dibongkar dan dipakai bangunan tambak pungkasnya
Sementara itu H Adin selaku ketua kelompok tani saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp mengatakan bahwa,” ya nanti kita ketemu dan saya jelaskan Minggu depan,” pungkasnya
Maka dari itu kepada Dinas-Dinas terkait dimohon untuk menindak tegas para kelompok Tani yang Diduga Fiktif Khususnya Dikecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang-Banten.
(YEN/RG)