banten
Dindikbud Kabupaten Serang Bantah Ada Dugaan Manipulasi Laporan Dana Bos
SERANG,klikviral.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugraha membantah adanya dugaan manipulasi laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) tahun 2020-2021. Pasalnya, hal tersebut telah selesai dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha membantah tudingan adanya dugaan permasalahan pelaporan dana Bos tahun 2020-2021. Pasalnya, hal itu telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI dan dinyatakan tidak bermasalah.
“Itu kan sudah masuk pemeriksaan BPK-RI, lalu dana Bos kan pemanfaatannya ada di sekolah, BPK RI sudah memeriksa sekolah dan kami monitor. Jadi, tidak ada masalah karena semua sudah masuk pemeriksaan BPK,” jelasnya, melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/02/2025).
Asep menegaskan, jika terdapat permasalahan termasuk manipulasi, maka hal tersebut telah masuk ranah hukum.
“Kalau ada penggunaan yang tidak tepat, dan masuk dalam kategori manipulasi, tentu itu sudah ranah hukum yang harus jalan,” tegasnya.
Sebelumnya, Koordinator Koar Banten Rahmat Gunawan mengatakan, dengan bungkamnya Kepala Dindikbud Kabupaten Serang terhadap awak media, hal itu dianggap tidak transparan dan terkesan menutupi persoalan dari publik.
“Kalau memang tidak ada masalah, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang harusnya bisa menjelaskan benar dan tidaknya kepada awak media soal dugaan permasalahan ini,” ujarnya.
Untuk itu, Rahmat Gunawan mengaku pihaknya akan menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) menuntut mundurnya Kepala Dindikbud dari jabatan.
“Kalau sudah tidak sanggup, silahkan mundur saja. Kami akan mendesak melalui aksi Unras, dan juga menyerahkan Laporan Pengaduan (Lapdu) dugaan permasalahan Dana Bos kepada Aparat Penegak Hukum,” tegasnya. (Dinar)
