banten
Dindikbud Kota Serang Abaikan Penjualan Seragam Seluruh SMP Negeri, Koar Banten Akan Gelar Unras
SERANG – Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Provinsi Banten telah resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang pekan depan. Langkah tersebut terpaksa dilakukan karena tidak adanya tanggapan baik dari Kepala Dinas maupun Kepala Bidang SMP terkait masalah yang menjadi perhatian mengenai penjualan seragam sekolah hampir di seluruh SMP Negeri se Kota Serang.
Dalam surat bernomor UNRAS/VIII/2026 itu, Koar menyampaikan bahwa aksi tersebut dilaksanakan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aksi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kota Serang.
Materi utama dalam aksi unjuk rasa ini adalah menolak penjualan seragam di seluruh Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Serang yang dilakukan dengan cara yang tidak benar, yaitu pihak sekolah langsung menentukan penyedia dan menetapkan harga tanpa adanya pilihan bahan pakaian atau pun beberapa pilihan penyedia untuk mempresentasikan dihadapan orang tua.
“Kalau mau dikoordinir secara benar, harusnya sekolah memberi kebebasan kepada penyedia manapun untuk menawarkan langsung termasuk bahan, kualitas, serta harga jadi kepada orang tua yang difasilitasi sekolah. Kalau yang terjadi sekarang ini kan orang tua diundang dan hanya diberitahukan kalau harga seragam sudah ditetapkan, meski dengan dalih tidak memaksa beli,” jelasnya Koordinator I Rahmat Gunawan, Jumat (21/08/2026).
Apalagi dalam pembeliannya, kata Gunawan. Sekolah seolah mengajarkan murid untuk berbohong, yaitu dengan tidak memberikan bukti pembayaran yang sah kepada orang tua atas pembelian seragam tersebut.
“Seharusnya setelah kita membeli atau membayar apapun, seharusnya mendapatkan tanda bukti yang sah. Bukan cuma dicatat di buku, ini kesannya hanya untuk menutupi agar tidak beredar kwitansi penjualan. Ini khawatir menjadi conto buruk bagi anak dalam mensiasati keburukannya tidak terbongkar,” ungkapnya.
Menurut Gunawan, Baik Kepala Dinas Pendidikan maupun Kabid SMP terkesan menutup mata dan tidak peduli terhadap aspirasi yang disampaikan, sehingga jalan aksi UNRAS menjadi satu-satunya cara untuk menyuarakan keberatan tersebut.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan tetap berpegang pada prinsip keamanan dan ketertiban umum, serta berharap perhatian aparat kepolisian agar kegiatan berjalan lancar dan aman. (Di)










