Daerah
DKUKMPP Pandeglang Didemo Massa Aksi Unras
PANDEGLANG, klikviral.com – Timbulnya dugaan pembohongan publik, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Pandeglang didemo sejumlah massa aksi Unjuk Rasa (Unras), Jumat (7/7/2023).
Aksi tersebut karena adanya dugaan tidak beroperasinya Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKM ) pengelolaan Umbi porang di Kecamatan Panimbang, sehingga disinyalir menimbulkan kerugian uang Negara, serta adanya dugaan pembohongan publik yang dilakukan oleh oknum Kepala DKUKMPP Pandeglang.
“Dalam melaksanakan pelayanan publik di instansi sebuah Daerah, seorang pejabat yang seharusnya memberikan informasi dan jaminan yang baik bagi masyarakatnya, bukan berbohong,” kata Aris Doris koordinator Aksi.
Lebih lanjut Doris mengatakan, menurutnya seorang kepala dinas tidak semestinya berbohong dalam memberikan keterangan tentang berjalan atau tidaknya produktivitas SIKM Porang itu.
“Kami dari pihak sosial kontrol merasa dibohongi, pihak DKUKMPP jelas berupaya mengkelabui kami ketika bertanya tentang tidak beroperasinya SIKM tersebut, dan kamipun sudah cross cek kebenaran yang disampaikan kepala dinas, ternyata semua itu bohong, adapun kegiatan di sentra industri umbi porang yang dilaksanakan itu diduga hanya sebatas cara untuk mengkelabui publik,” jelas Doris.
Masih di tempat Unras beraksi, Aning Hidayat selaku kooirdinator aksi juga mengatakan, pihaknya akan terus memantau kegiatan SIKM itu semata mata ingin memastikan apa yang sudah dikatakan kepala daerah kabupaten Pandeglang pasca peresmian sekaligus uji coba mesin pengolahan umbi porang di bulan yang lalu.
“Bupati Pandeglang pernah mengatakan kepada publik, bahwasanya SIKM Umbi porang tersebut akan beroperasi sebelum bulan Juni 2023, paktanya yang disampaikan Bupati itu belum terbukti, saat ini yang kami tau malah terjadi konflik antara pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang dengan pihak para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang disebabkan awal salah tunjuk pengelolaan SIKM itu,” ungkap Aning.
(YEN/RG)