Daerah
DPRD Lebak Pansuskan PT SBJ dan PT MUK
LEBAK, klikviral.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak akhirnya akan membahas kedua perusahaan yang melakukan penambangan emas di wilayah kecamatan Cibeber, yaitu PT Multi Utama Kreasindo (MUK) dan PT Samudera Banten Jaya (SBJ) dalam rapat Panitia Khusus (Pansus).
Hal tersebut langsung disampaikan oleh ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, SIP., didampingi oleh Wakil Ketua 2 DPRD Lebak dari fraksi PDI Perjuangan, Junaedi Ibnu Jarta., S.Hut., di kantor DRPD Lebak seusai digelarnya rapat Bamus, Kamis 15/06/2023.
Di depan Pembina, Ketua, dan Sekjen Jawara Banten Bersatu DPD Lebak, Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar., SIP menyatakan bahwa bentuk keseriusannya sebagai wakil rakyat yang berkewajiban untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam persoalan kedua perusahaan yang melakukan penambangan emas di wilayah kecamatan Cibeber tersebut dibuktikan dengan akan dibentuknya Pansus sebagai political Will serta pengejawantahan responsibilitas terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan Ormas JBB kepada DPRD Lebak yang diamini oleh Junaidi Ibnu Jarta, S. HUT., selaku wakil ketua 2 DPRD Lebak.
“Pasca teman-teman ormas Jawara Banten Bersatu (JBB-red) kabupaten Lebak mempressure kami dengan menggelar aksi unjuk rasa pada 16 Mei, saya bersama wakil ketua 2 terus melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Ormas JBB. Kesimpulannya, untuk menindaklanjuti temuan-temuan Ormas JBB terkait dua perusahaan penambangan emas itu, kami membentuk Panitia Khusus (Pansus)” ujarnya.
Di tempat yang sama, ketua Ormas Jawara Banten Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Leba, H. Guntur Gunawan, didampingi Pembina JBB Lebak (Ade Irawan-Red) dan Sekretaris Jenderal (Albert Alpian) menyatakan bahwa JBB akan terus mengawal proses ini.
“Keluarga besar JBB akan terus mengawal persoalan PT Mitra Utama Kreasindo dan PT Samudera Banten Jaya yang aktif melakukan aktifitas penambangan emas namun keberadaan perijinannya patut dipertanyakan terutama Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pengelolaan Water Treatment Plant (WTP)-nya. Kami tidak rela sedikitpun, sumberdaya alam yang ada di wilayah kecamatan Cibeber tersebut dikeruk keuntungannya oleh kedua perusahaan tersebut sementara masyarakat sekitar hanya menikmati dalam bentuk lingkungan yang tercemar dan ekosistem yang rusak. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua 2 DPRD Lebak beserta jajaran Badan Musyawarah (Bamus) yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi PT MUK dan PT SBJ” tutur ketua DPD JBB Lebak.
“Rabu tanggal 21 pekan depan pun kami akan rapat dengar pendapat dengan dinas ESDM dan DLHK provinsi Banten untuk membahas keberadaan PT MUK dan PT SBJ. Surat permohonan audiensinya sudah kami layangkan. Jika kedua leading sektor tersebut tidak mengindahkan permohonan kami maka JBB akan menggelar aksi unjuk rasa dengan kekuatan seribu massa” pungkas H. Guntur Gunawan kepada awak media.
(YEN/RG)