Connect with us

    DPW SOLMET Banten Lakukan Unras dan melaporkan Dua OPD Banten ke Kejati Banten

    Daerah

    DPW SOLMET Banten Lakukan Unras dan melaporkan Dua OPD Banten ke Kejati Banten

    SERANG, klikviral.com –  : Dewan Persaudaraan Wilayah Soliseritas Merah Putih Provinsi Banten ( DPW SOLMET PROV,BANTEN) kembali turun kejalan untuk Menyuarakan Aspirasi dan Melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di depan pintu gerbang Kejaksaan tinggi (KAJATI) Banten pada hari Selasa tgl 28/02/2023. 

    Aspirasi yang di suarakan Oleh rekan -rekan DPW Solmet Banten yang berntuk Lapdu (Laporan Pengaduan) ada dua jenis kegiatan yang melibatkan dua  Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Banten,terkait 

    – Kegiatan Makan Minum di Cahaya Madani Boording Scool (CMBBS) Pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten,tahun Anggaran 2022.(Berkas diserahkan ke Kajati Banten) dan 

    – Belanja pemeliharaan jalan dan jembatan,jalan kabupaten Serang Akses jalan Baros –  Petir Kabupaten Serang ,nilai Kontrak Rp.2.036.422.000 Tahun Anggaran 2022 ,Pada UPT PUPR Serang – Cilegon Pada Dinas PUPR Provinsi Banten (Berkas diserahkan ke Kajati Banten). 

    Joni Agus Maulidi  Sebagai Koordinator Aksi yang juga sebagai ketua Dewan Persaudaraan Daerah Solideritas Merah Putih (DPD SOLMET Kota Serang) Menyampaikan di sela – sela Aksi di depan Gedung Kejati Banten Mayampaikan kepada awak media,dalam hal ini yang kami soroti adalah temuan dari kegiatan ini adalah situasi pada saat itu adalah dalam situasi dan kondisi Pademic Covid – 19, yang notabene kegiatan belajar dan mengajar (KBM) belum sepenuhnya berjalan maksimal,Ucap Joni. 

    Lebih panjut Kata joni, Seperti di ketahui bahwa ada keputusan Gubernur Banten meliburkan sekolah pada tgl 16 – 30 Maret 2020 dan diperpanjang seterusnya secara nertahap.Selanjutnya baru masuk kembali untuk siswa CMBBS (tatap muka terbatas) pada tgl 16 November 2021. 

    juga diperkuat Kepala Sekolah CMBBS mengeluarkan kebijakan untuk tatap muka terbatas pada tgl 16 November 2021, melihat uraiyan waktu itu, maka di telisik hanya di bulan November – Desember 2021 dan hanya dua bulan saja dengan kurang lebih 300 siswa/i namun anggaran dapat terserap sedemikian besar….?. 

    Begitu juga pada tahun 2022 situasi dan kondisi belum sepenuhnya normal,namun realisasi  anggaran berdasarkan table serapan anggaran,kami anggap tidak rasional,tandasnya. 

    Di tempat yang sama Samsul sebagai jubir dalam Aksi damai ,DPW SOLMET Banten yang berlangsung di depan gedung kejati banten 

    Menurut Analisa dan kajian kami di lapangan,bahwa

    – Pemeliharaan Akses jalan Baros – Petir, yang menggunakan hotmix, setelah kami lihat secara fisik langsung pada bulan januari 2023 dan berdasarkan hasil penyelesaian pekerjaan yang selesai pada bulan Desember 2022 kami nilai Gagal Kontruksi. 

    – Akses jalan tersebut dengan panjang 2.2 KM dan Lebar 3M pada hampir sebagian besar ruang sepanjang jalan tersebut kondisi fisik setiap segmen sudah terkelupas. 

    – Anehnya hingga bulan pebruari 2023 setelah ramainya publikasi media yang meyoroti. Terlihat adanya pelaksanaan pekrjaan untuk perbaikan di lokasi yang sama.Ini merupakan kejanggalan dalam orientasi pelaksanaan kegiatan yang sudah diatur dalam kontek aturan dan peraturan. 

    – Kami menilai,Bahwa Pelaksana,konsultan pengawas dan pelaksana kebijakan yang berada di Dinas PUPR Provinsi Banten.Telah melalaikan pungsi dan tugasnya yang mengakibatkan adanya dugaan pengurangan sepesifikasi teknis yang mengakibatkan kualitas jalan tidak sesuai alias Gagal Kontruksi,yang akan mengakibatkan kerugian pada beban keuangan Daerah/Negara,bebernya. 

    Lanjut bidang imfrastruktur DPW Solmet Banten,Untuk itu kami mendesak kepada aparat penegak hukum,yaitu Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera memanggil pengusaha dan regulasi yang terlihat dalam kontek laporan kami ini,agar Supremi hukum di Provinsi Banten dapat di tegakan setegak – tegaknya….!! 

    Demikian suara jalanan ini kami sampaikan untuk didengar banyak pihak, agar yang mana benar katakan benar, dan yang salah katakan salah….!!! 

    Hal ini kami lakukan sesui dengan visi dan misi Dewan persaudaraan wilayah Solideritas Merah Putih Provinsi Banten (DPW SOLMET PROV.BANTEN) Dalam mengambil peransertanya dibidang pengawasan terhadap aparatur pemerintah dalam menjalankan Roda pembangunan. 

    Kami ucapkan banyak terimakasih atas atensi dari pihak kejati banten yang telah berkenan menerima laporan ini dan aprat kepolisian yang telah senantiasa membantu atas kelancaran aksi damai ini,harapnya. 

    Perwakilana dari DPW Solmet Banten di terima dengan baik oleh pihak Kejati Banten,disambut langsung oleh Ivan Siahan bidang Pendapingan Hukum (Penhan),Laporan pengaduan Yang di sampaikan oleh DPW Solmet Banten ,atas dugaan Pidana Korupsi di dua OPD Banten,Ivan dari pihak kejati Banten Menyampaikan, Kami akan menelaah terhadap Laporan yang disampaikan DPW Solmet dan juga kami mengapresiasi kepada DPW Solmet Banten yang telah memberikan Laporan pengaduan ,sebagai bentuk DPW Solmet masih percaya kepada Kejati Banten, 

    Dan kami akan menempuh beberapa tahahapan administrasinya sebagai mekanisme dalam mejalankan dan mendalami suatu kasus,kami akan mentelaah terhadap laporan yang di berika,dan kamo sangat terbuka bila rekan rekan Solmet mau berkordinasi terkait hasil laporan di waktu jam kerja.Ujarnya.

    (Suprani)

    Continue Reading
    You may also like...
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Daerah

    To Top
    << jangan taruh dulu di sini >> oke