banten

GMAKS Dukung Wagub Banten Copot Kepsek SMAN 2 Kota Serang Jika Terbukti Curang dalam SPMB

Published on

SERANG – Ketegasan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, yang mengancam akan mencopot Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Serang jika terbukti melakukan kelalaian atau manipulasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), mendapat dukungan penuh dari elemen masyarakat.

Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, mengapresiasi sikap responsif dan bernada keras yang ditunjukkan oleh orang nomor dua di Provinsi Banten tersebut. Menurut Saeful, hilangnya nama calon siswa berinisial NMH dari sistem jalur prestasi secara tiba-tiba bukan sekadar masalah teknis biasa, melainkan menyangkut hak keadilan anak bangsa untuk mengenyam pendidikan.

“Kami sangat mendukung statmen tegas Pak Wagub Dimyati yang menyatakan akan ‘menyikat’ oknum dan mencopot kepala sekolah jika terbukti ada human error atau kesengajaan. Ini adalah sinyal kuat bahwa pemprov tidak main-main dengan transparansi pendidikan,” ujar Saeful Bahri kepada media, Selasa (10/07/2026).

Desak Investigasi Menyeluruh, Bukan Sekadar ‘Human Error’

Meski Wagub Banten menyebut adanya potensi human error, Saeful Bahri meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten serta Inspektorat segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Ia mencurigai ada indikasi praktik “main mata” atau intervensi pihak tertentu di balik hilangnya data calon siswa tersebut.

“Jangan sampai alasan human error atau kesalahan sistem hanya dijadikan tameng pelindung untuk memaklumi praktik kecurangan. Kami khawatir ada siswa yang kuotanya ‘digeser’ demi mengakomodasi titipan oknum tertentu. Ini yang harus diusut tuntas secara transparan,” tegas Saeful.

Buka Posko Pengaduan SPMB Banten

Sebagai bentuk pengawasan dan pengawalan terhadap pernyataan Wagub Banten, GMAKS menyatakan siap membuka posko pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB tingkat SMA/SMK negeri di Provinsi Banten.

Saeful mengimbau kepada seluruh orang tua murid yang merasa dicurangi atau menemukan adanya praktik transaksional dan titip-menitip bangku sekolah untuk tidak takut melapor.

Fokus Pengawasan: Transparansi jalur prestasi, zonasi, dan afirmasi.

Tindakan Lanjutan: Mengumpulkan bukti-bukti valid untuk diserahkan langsung kepada Wakil Gubernur Banten sesuai arahannya.

“Pak Wagub sudah membuka pintu bagi warga yang merasa tidak mendapat keadilan untuk lapor langsung ke beliau. Kami dari GMAKS siap memfasilitasi dan mengawal laporan masyarakat tersebut agar sampai ke meja Pak Wagub dengan data yang akurat. Sistem pendidikan di Banten harus bersih dari mentalitas titip-menitip pejabat,” pungkas Saeful.

Diketahui sebelumnya, polemik SPMB di SMAN 2 Kota Serang mencuat setelah orang tua calon siswa berinisial NMH mengeluhkan nama anaknya yang mendadak hilang dari sistem online, padahal sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi sementara di jalur prestasi. Menanggapi hal itu, Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah dengan tegas menyatakan tidak akan mentoleransi segala bentuk ketidakadilan dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini. (Dinar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version