banten
Gmaks Soroti Soal Marak Isu Mamin Pelantikan Bupati Serang
SERANG,klikviral.com – Soal maraknya isi Makan Minum (Mamin) yang terkesan mewah dan pemborosan serta diduga hasil Patungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai ratusan juta rupiah untuk pelantikan Bupati Serang pada 27 Mei 2025 lalu, Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks) mengaku tengah menyoroti dugaan persoalan tersebut.
Diketahui, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dikeluarkan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Inpres ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran negara, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum Gmaks, Saeful Bahri mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaa persoalan, dengan meminta klarifikasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang. Apakah hal itu berdasarkan instruksi Sekda atau Bupati Baru.
“Kita lihat nanti tanggapan dan jawaban Sekda seperti apa,” ujarnya, Senin (02/06/2025).
Saeful juga mengaku pihaknya ingin mengetahui dengan jelas pos anggaran masing-masing OPD yang menganggarkan sejumlah biaya untuk kegiatan tersebut.
“Apakah memang sudah dianggarkan sebelumnya, atau menggeser anggaran dari kegiatan lain lalu dialihkan kepada kegiatan ini,” ujarnya.
Sebab, kata Saeful. Perayaan pelantikan Bupati Serang yang terkesan mewah dan pemborosan itu seolah mengabaikan Instruksi Presiden agar pemerintah Melakukan efisiensi anggaran.
“Inpres ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran negara, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi pelantikan kemarin justru kesannya ingin tampil mewah bukan penghematan,” ungkapnya.
Saeful juga menuntut agar para pejabat Kabupaten Serang yang tidak mau melakukan efisiensi anggaran, segera dicopot dari jabatannya. Untuk itu, ia mengaku pihaknya akan melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan Kantor Bupati Serang.
“Kami akan aksi pekan ini untuk menuntut tanggung jawab pejabat yang melakukan pemborosan anggaran, agar mundur dari jabatannya,” tegasnya.
Selain itu, Saeful meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat turun untuk menindaklanjuti dugaan permasalahan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku, karena khawatir adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pada anggaran tersebut.
“Kami minta agar KPK juga menyelidiki permasalahan ini, karena khawatir ada dugaan soal gratifikasi dan korupsi,” katanya. (Dinar)
