SERANG, klikviral.com – Menindaklanjuti pemberitaan terkait Oknum Kades Umbul Tanjung yang dinilai tidak adil dalam membagikan hak waris kepada Sapiah ( 68 Tahun ) warga desa Pasauran, Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Banten, dengan didampingi anaknya Encup ( 50 Tahun) minta bantuan hukum dengan mendatangi Kantor Bantuan Hukum Basuki & Gartner Counsellor At Law di Jalan Kramatwatu, Waringin Kurung Serang, Selasa(1/8/2023).
Kepada awak media, Edy dari Bantuan Hukum Basuki & Fartner Counsellor AT Law, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima Pengaduan dari Sapiah ( 68 Tahun ) dan Anaknya Encup ( 50 tahun ),” Berkaitan atas hal ini pihaknya besok akan langsung mendatangi dan menemui yang bersangkutan selaku Kepala desa Umbul Tanjung, untuk membahas Pengaduan terkait pembagian hak waris, mudah mudahan bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan, tetapi jika tidak ada titik temu pihaknya akan menempuh jalur hukum,” Tegas Edy
Ditempat terpisah Oknum Kepala Desa Umbul Tanjung inisial K saat dimintai keterangan Via pesan Whatsapnya mengatakan.