Uncategorized
Hari ini GMAKS Resmi Laporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK
Serang, Klikviral.com – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) hari ini resmi melaporkan UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pandeglang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat berisikan prihal laporan dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran sebesar Rp44 miliar milik UPT PJJ Pandeglang Dinas PUPR Banten namun memanifestasikan jalan rusak yang merenggut korban jiwa anak SD di Pandeglang.
Ketua GMAKS, Saeful Bahri menjelaskan bahwa perawatan rutin yang dilaksanakan oleh UPT PJJ Pandeglang Dinas PUPR Banten sangat kontradiktif dengan fakta dilapangan,
“Meski anggaran puluhan miliar telah dikucurkan namun ruas jalan provinsi Banten masih banyak yang rusak sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” papar Saeful Bahri kepada media, Rabu (04/03/2026)
Kerusakan ruas jalan diduga dibiarkan tanpa adanya rambu atau perbaikan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana swakelola pemeliharaan jalan raya provinsi Banten dengan anggaran Rp44 miliar tersebut.
“Kami menduga adanya praktik korupsi dengan pola pengurangan kwalitas, sehingga pemeliharaan ruas jalan menjadi cepat rusak.” Katanya
Dugaan penyimpanan anggaran swakelola juga menjadi salah satu faktor perkumpulan GMAKS melaporkan UPT PJJ Pandeglang ke KPK. Penyerapan anggaran yang diduga sepenuhnya tidak diperuntukkan untuk perawatan pemeliharaan melainkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kami meminta agar KPK lakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kegiatan UPT PJJ Pandeglang Dinas PUPR Banten karena dianggap telah merugikan Negara dan mengakibatkan hilangnya nyawa.” Tegasnya








