Daerah
Imigrasi Kelas I Serang Melakukan Pengawasan Dengan Membetuk TIMPORA
SERANG, klikviral.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang diselenggarakan di Hotel Forbes dan dibuka langsung oleh Hator Tampubolon Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang, Selasa (27/6/2023).
Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA ) hari ini untuk meningkatkan efektivitas dan ketegasan dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Serang. Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Banten, Pemkab Serang, Polres Kabupaten. Serang, BNN, BIN, BAIS TNI Kabupaten. Serang, Dinas Pariwisata Kabupaten Kejaksaan Negeri Serang, dan Sejumlah Instansi terkait lainnya.
Hattor menjelaskan rapat koordinasi ini merupakan langkah proaktif yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Serang sebagai respons terhadap perkembangan terkini dalam keamanan wilayah. Dengan jumlah kunjungan wisatawan asing yang terus meningkat, penting bagi pemerintah setempat untuk memastikan bahwa orang asing yang datang ke Kabupaten Serang memiliki tujuan yang jelas dan tidak melanggar hukum.
” Kabupaten Serang ini daerah industri dan pariwisata, jadi banyak orang asing yang masuk ke Kab. Serang, jadi kita harus aktif dalam pengawasan orang asing,” ungkap Hattor.
Dalam rapat koordinasi ini, pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Epi Priatna dalam rangka rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing menguraikan beberapa hal hal penting.
Epi Priatna menjelaskan peningkatan koordinasi antara berbagai instansi terkait, Tim pengawasan menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara Dinas Imigrasi, Kepolisian, Dinas Pariwisata, dan instansi terkait lainnya dalam memperketat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Kabupaten Serang.
Epi mengatakan dalam menjalankan amanat Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, membetuk TIMPORA untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap dokumen perjalanan dan visa dalam upaya untuk memastikan bahwa orang asing yang datang ke Kabupaten Serang berada dalam batas waktu dan tujuan yang diizinkan, Tim Pengawasan Orang Asing akan meningkatkan pemeriksaan dokumen perjalanan dan visa di pintu masuk utama.
Epi akan bekerjasama untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat Tim pengawasan untuk mengadakan program penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan atau melanggar hukum.
” dalam meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat umum dan objek wisata Tim Pengawasan Orang Asing akan meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap tempat-tempat umum yang sering dikunjungi oleh orang asing, termasuk objek wisata populer di Kabupaten Serang,” ujarnya.
“Kerjasama dengan pihak berwenang Tim pengawasan akan menjalin kerjasama yang lebih erat dengan instansi pemerintah pusat, seperti Kementerian Hukum dan HAM serta untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan mendukung dalam pengawasan orang asing,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, menyampaikan pentingnya kerjasama dan peran aktif semua pihak dalam menjaga keamanan wilayah Kab Serang. Ujo menekankan bahwa rapat koordinasi ini adalah langkah awal dalam memperketat pengawasan terhadap orang asing, dan akan diikuti dengan langkah-langkah lain yang lebih konkret dan terarah. Ujo juga menegaskan untuk memastikan keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Serang.
Lanjut Ujo, rapat koordinasi ini dengan kesepakatan untuk membentuk TIMPORA yang terdiri dari perwakilan dari masing-masing instansi terkait. TIMPORA ini akan bertanggung jawab untuk melaksanakan langkah-langkah pengawasan. Mereka juga akan secara rutin melakukan evaluasi dan koordinasi untuk memastikan efektivitas pengawasan dan mengatasi potensi masalah keamanan yang muncul.
“Rapat TIMPORA ini dilakukan agar kita semakin solid dalam hal berkoordinasi dan bersinergi diantara kementrian lembaga terkait untuk pengawasan orang asing,” ujarnya.
Masih Ujo, mengungkapkan dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Serang menjadi lebih ketat dan terkoordinasi dengan baik. Langkah-langkah yang diambil oleh tim pengawasan diharapkan dapat mencegah masuknya orang asing yang berpotensi mengancam keamanan wilayah, serta melindungi kepentingan masyarakat dan pariwisata Kabupaten Serang.
Ujo Sujoto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pengawasan ini. Jika ada informasi atau aktivitas yang mencurigakan yang melibatkan orang asing, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Serang dapat tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh penduduk dan pengunjungnya.
“Dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat terhadap orang asing, misal ada sakit yang tidak bisa datang ke kantor jika ingin dilayani pembuatan paspor atau perizinan bagi orang asing secara kolektif bisa melalui simpaspor simpati, nanti akan di tangani oleh teman teman imigrasi,” Ujarnya.
” Aplikasi Simpaspor simpati masih manual, datang ke kantor imigrasi lalu membuat apointmen” tambahnya.
Ada beberapa pelanggaran orang asing yang berada di Serang, pihak imigrasi sudah melakukan penindakan terhadap warga negara asing.
“kita sudah menindak enam warga negara asing, seperti dari negara Nigeria, China. Kebanyakan mereka melebihi batas waktu tinggal di Indonesia,” ucap Ujo.
Jika ada orang asing yang meresahkan warga laporkan saja, seperti di Lebak yang meresahkan kita sudah melakukan tindakan deportasi di rumah detensi. Dan kita sudah membuat aplikasi APWA Jawara, orang asing di Banten yang menginap di hotel hotel sudah bisa kita pantau, berapa jumlahnya, masa berlakunya, serta kegiatannya.
“Dengan adanya langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat dan kerjasama yang erat antara instansi terkait serta melakukan operasi gabungan dan peran masyarakat diharapkan Kabupaten Serang akan tetap memprioritaskan keamanan dan kenyamanan semua pihak,” Pungkasnya.
Dian Haerina – Bahrudin
