Daerah

Jamaludin Bobihu Gelar Sosialisasi Semua LPM Desa Se-kecamatan Tabongo Tahun 2023.

Published on

 

KABGOR, Klikviral.com, – Pemerintah Kecamatan Tabongo di pimpin Camat Jamaludin S. Bobihu, S.Pd bersama anggota pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 9-Desa, bertempat di Aula Kantor Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Kamis, (02/2/2023).

Dalam kegiatan sosialisasi dengan LPM 9-Desa se kecamatan Tabongo turut hadir diantaranya, Camat Tabongo, Jamaludin Bobihu, S.Pd 2 orang Staf Kecamatan yakni; Kasie PMD, Yunus Mantali, S.IP bersama Koordinator Pendamping Desa Kecamatan, Hasan Olii, S.AP yang di dampingi langsung oleh Kepala Desa Ilomangga, Isnawati Djafar Nusi, S.Pd yang turut dihadiri pula seluruh anggota pengurus LPM Desa se kecamatan Tabongo.

Pada kesempatan itu, Camat Tabongo dalam sambutannya menyampaiakan bahwa anggota pengurus LPM Desa merupakan mitra yang strategis diluar Pemerintahan Desa yang membantu dalam meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan masyarakat Desa. Selain meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan bagi masyarakat, LPM juga harus ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.

” Tugas dan fungsi LPM adalah sebagai lembaga desa yang melakukan pemberdayaan kepada masyarakat, selain itu LPM juga di setiap harus melakukan perencanaan- perencanaan sekaligus terlibat dalam pelaksanaan pada pembangunan desa yang ada di Desa nya masing-masing,” kata Jamaludin.

Tidak hanya itu, Camat Jamaludin S. Bobihu S.Pd juga mengatakan, Bahwa fungsi LPM di setiap Desa selain

menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desanya masing-masing, juga harus mampu menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat desa, serta ikut meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa pada masyarakat.

Selain itu anggota dan pengurus LPM di setiap desa juga harus menyusun rencana melaksanakan, mengendalikan, melestarikan dan juga mengembangkan hasil pembangunan Desa secara partisipatif. LPM selain menumbuhkan dan mengembangkan, juga menggerakkan prakarsanya seperti partisipasi atau swadaya gotong royong masyarakat.

” Tentu sebagai mitra pemerintah desa dalam pembangunan di desa, LPM adalah lembaga yang terbentuk atas prakarsa masyarakat yang tujuannya untuk membantu Pemerintah Desa dalam meningkatkan aspirasi dan pelayanan guna penyelenggaraan pembangunan Desa yang lebih baik. Kita juga berharap, Ada sinergi yang baik antara Pemerintah Desa dan LPM agar membangunan desa dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga masyarakat,” tutup Jamaludin Bobihu.

( Idrak )

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version