banten
Kades Masih Bungkam Soal Anggaran Pembangunan Jalan Desa, Gmaks Minta APH Turun Tangan
SERANG – Kepala Desa (Kades) Bale Kencana masih bungkam soal anggaran dan jenis aspal yang digunakan untuk pembangunan jalan di Kampung Kadu Payung, Desa Bale Kencana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Ketua Umum (Ketum) Gerakan Moral Anti Kriminalitas (Gmaks) Saeful Bahri meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan segera turun tangan menindaklanjuti dugaan permasalahan tersebut agar menjadi transparan.
“Ada apa sampai Kades tidak mau menjelaskan jumlah anggaran dan jenis aspal, termasuk alasan pelaksanaan menggunakan sistem swakelola. Ini jelas menguatkan kecurigaan adanya masalah dalam proyek itu,” ujar Saeful Bahri, Rabu (17/12/2025).
Kecurigaan tersebut menguat karena bukan hanya Kades. Bahkan Camat Mancak pun tidak menjelaskan secara rinci apakah terdapat permasalahan atau tidaknya terhadap hasil evaluasi dan monitoring yang telah dilakukan pihaknya.
“Camat juga tidak menjelaskan rincian ada atau tidaknya masalah dalam proyek itu. Ini jelas semakin membuat kami dan awak media curiga jika benar ada masalah dalam proyek pembangunan jalan di Desa Bale Kencana,” ungkapnya.
Untuk itu, Saeful Bahri menegaskan, jika Kades dan Camat tetap bungkam tidak menjelaskan, ia meminta agar APH turun tangan menindaklanjuti dugaan permasalahan tersebut agar dapat lebih transparan, sehingga dapat diketahui masyarakat.
“Kami akan buatkan surat permohonan pemeriksaan dan laporan aduan agar dugaan persoalan ini dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Serang, Sugi Hardono mengatakan, proyek jalan tersebut sebenarnya telah dilakukan pengecekan. Namun, masih dalam tahap pemeliharaan pelaksana kegiatan.
“Sudah di cek. Hal itu masih dalam tanggung jawab pemeliharaan pihak kontraktor. Kalau soal kualitas, blm waktunya dicek Inspektorat,” ujarnya singkat, Senin (15/12/2025).
Ketika ditanya mengenai Kepala Desa yang enggan menjelaskan secara rinci kepada media terkait pagu anggaran dan jumlah volume pekerjaan, Sugi berharap dapat dijelaskan sesuai kewenangannya.
“Iya diminta penjelasanya sesuai kewenangan,” katanya.
Camat Mancak Euis mengaku pihaknya bersama Polsek Mancak akan melaksanakan Evaluasi dengan mengunjungi lokasi proyek pada Senin (15/12/2025). Hal itu guna mengetahui kondisi pembangunan jalan di Desa Bale Kencana setelah selesai dikerjakan.
Menurut Euis, pihaknya sudah memanggil Kepala Desa Bale Kencana dan meminta keterangan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk hasil coring.
“Hasil dari pertemuan dengan Kepala Desa (red-Bale Kencana) dan data data yang di minta secara administrasi PD dan Ekbang, telah sesuai dengan RAB dan sudah dilakukan coring, bahkan hasil coring telah disertakan. Kami pada hari senin akan melaksanakan evaluasi bersama kecamatan dan Polsek Mancak di Desa Bale kencana,” jelasnya.
Kepala Desa (Kades) Bale Kencana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Iyus membantah adanya dugaan permasalahan pada proyek tersebut. Sebab, pihaknya telah melakukan repair jalan dengan cara patching yakni perbaikan pada retakan. Namun ketika ditanya kualitas, ia mengaku kondisinya baik.
“Swakelola, baru saja pekerjaan di repair. Bagus (red-kualitas) cuma ada retak dikit di repair lagi,” ujarnya singkat.
Namun, ketika ditanya terkait pagu anggaran, volume jalan, hingga jenis dan ukuran aspal yang digunakan, Kades tidak memberikan tanggapan. (Dinar)















