banten
Kawasan Stadion Maulana Yusuf Diduga Jadi Tempat Minum Miras Hingga Pagi
SERANG,klikviral.com – Kawasan Stadion Maulana Yusuf Serang khususnya kedai yang saat ini masih jadi lokasi sengketa pada kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, diduga dijadikan sebagai tempat esek-esek dan berkumpul nya para pemuda untuk menikmati Minuman Keras (Miras). Namun, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang maupun pejabat baru Dispora Kota Serang.
Hasil penelusuran awak media, sejumlah kedai yang masih menjadi subjek utama salam permasalahan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Disparpora Kota Serang, tampak hingga pagi hari hari sekitar pukul 04.00 Wib masih buka. Bahkan sebagian diantaranya terlihat tengah menikmati Minuman Keras dan berkumpul bersama baik wanita maupun pria tanpa ada teguran dari pejabat terkait.
Salah seorang pengunjung yang melintas, Agus (35) mengatakan, dirinya mengaku terkejut jika kedai tersebut buka hingga pagi hari. Terlebih pada malam Jumat dimana lokasi itu dikelilingi oleh makam pahlawan dan makam Kramat.
“Disamping kedai itu kan ada makam Kramat, dan dibagian depan terdapat makam, Pahlawan. Tapi kenapa pengunjung kedai pada menikmati Miras tanpa rasa takut dan khawatir adanya petugas yang mengecek sampai pagi hari,” ujarnya, Jumat (27/12/2024) dini hari.
Agus berharap agar pihak Disparpora dapat menertibkan para pemilik dan pengelola kedai terkait jam operasional. Sebab, jika dibiarkan, tentu dapat dianggap meresahkan dan tidak etis. Apalagi lokasi itu tepat berada disamping makam Kramat.
“Ini kan malam Jumat, masa sebelah ada warga lagi dzikir, sementara disampingnya pengunjung kedai tengah minum Miras. Seharusnya ditentukan soal jam operasional, apalagi malam Jumat Tempat Hiburan Malam saja tutup, masa kedai buka,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Asep salah seorang aktivis mengaku akan segera melayangkan surat somasi dan klarifikasi kepada Disparpora dan Pemkot Serang terkait jam operasional buka kedai Stadion Maulana Yusuf Serang. Sebab, jika dibiarkan buka hingga pagi, khawatir dapat menjadi tempat berkumpulnya para peminum Miras, bahkan jadi tempat esek-esek.
“Hangan dibiarkan buka sampai pagi. Maksimal harusnya jam 10 malam,” katanya.
Jika pejabat Disparpora tidak sanggup menertibkan jam operasional pedagang kedai, lanjut Asep ia meminta agar sebaiknya mundur dari jabatan.
“Pejabat Disparpora Kota Serang jika tidak mampu menertibkan, sebaiknya mundur dari jabatan, dan diganti oleh pejabat yang dapat bertindak tegas,” tegasnya. (Dinar)
