banten
Kejari Diminta Periksa Kadinkes Kota Serang Soal dugaan Pengaturan Pemenang Proyek
Published on
SERANG – Soal adanya dugaan bagi-bagi proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, sejumlah kalangan minta agar penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian, segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinkes karena diangggap telah melakukan Pengaturan jual beli proyek.
Rahmat Gunawan selaku Koordinator Koalisi Rakyat (Koar) Banten mengatakan, dengan adanya dugaan bagi-bagi proyek bagi sejumlah kalangan, pihaknya menduga kuat jika memang di Dinkes Kota Serang kerap terjadi transaksi jual beli proyek. Dimana hal tersebut mencederai aturan mengenai pengadaan barang dan jasa.
“Kalau bisa bagi-bagi, berarti bisa juga dong jual beli proyek di Dinkes itu sudah biasa,” ungkapnya, Rabu (31/07/2024).
Untuk itu, iya meminta agar aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pejabat Dinkes Kota Serang, sehingga dapat diketahui oleh masyarakat.
“Kalau memang nanti setelah diperiksa penegak hukum, kan ketahuan benar tidaknya. Jadi masyarakat juga bisa tahu,” katanya.
Rahmat Gunawan mengatakan, Jumat (02/08/2024) nanti, pihaknya akan melakukan Unjuk Rasa dan juga pemberian Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait permasalahan tersebut.
“Kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa. Kalau kita hanya menyampaikan aspirasi dan laporan aduan saja,” ujarnya. (Dinar)
Continue Reading
You may also like...
Related Topics:
Click to comment