SERANG, klikviral.com – Kasus dugaan Pungli Dana BLT DD Desa Kamasan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Banten, menjadi polemik dan menjadi keluh kesah para Ketua RT, karena sampai saat ini kasus dugaan Pungli para Ketua RT, di panggil dan di periksa baik oleh pihak aparat penegak hukum polres Cilegon maupun oleh pihak inspektorat Kabupaten Serang.
Dalam keluh kesahnya para ketua RT di Desa Kamasan terungkap dalam group Whatsap Forum RT/RW Desa Kamasan, dimana RT Muryanto, menulis Chat “
Yth. Kepala Desa, Kami mohon dengan sangat memohon, tolong kasus ini diselesaikan, dengan apapun caranya karena kami para ketua RT, hanya melaksanakan apa yang disarankan oleh pihak desa sekali lagi kami mohon tuk kasus ini disegerakan terimakasih”
Sementara RT Karwidi” berkeluh kesah kenpa terjadi seperti ini pak, kita cuma menjalankan perintah harusnya bapak bisa menghendel masalah ini, tidak melibatkan kami semua” dalam chat
Menyikapi dugaan pemotongan BLT-DD di Desa Kamasan, Amrul Ketum DPP LSM GEGER BANTEN,” Harusnya Kepala Desa Kamasan mempertanggungjawabkan perihal dugaan Pungli BLT DD pada KPM karena itu sudah jelas menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku serta merugikan masyarakat atau penerima manfaat,” papar Amrul, Jumat(11/11)
Amrul menambahkan bahwa Ia merasa prihatin,” atas keluh kesahnya para ketua RT yang menanggung akibatnya atas kasus yang seharusnya dipertanggungjawabkan oleh Kepala Desa malah para ketua RT yang terbebani,” Imbuhnya.
Amrul juga berharap, agar pihak aparat penegak hukum ( APH) dari polres Cilegon konsisten dalam melaksanakan penegakan supremasi hukum khususnya kasus dugaan pungli pemotongan program BLT DD kepada KPM di Desa Kamasan.
(YEN/RG)