Biaya
Kementerian Agama Merilis Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji
JAKARTA.KlikViral.com- – Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Daftar nama dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.
“Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Sabtu (26/3/2023).
Frentoni
Continue Reading
You may also like...
Related Topics:
Click to comment