Daerah

Kepala Desa Benarkan Dirinya Suplyer Material di Projek RLTH 

Published on

PANDEGLANG, klikviral.com – Menindaklanjuti pemberitaan program Pemerintah melalui instansi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten dari APBD Provinsi Banten tahun 2023, dengan anggaran Rp. 3.480.022.300,00,- (tiga milyar empat ratus delapan puluh juta dua puluh dua ribu tiga ratus rupiah), untuk kegiatan Proyek perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sukajadi Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten, yang dilaksanakan oleh CV. Noval Jaya Putra dengan Konsultan pengawas dari PT. Priangan Raya Utama, dengan waktu pelaksanaan 90 ( sembilan puluh ) hari kalender. Minggu(22/10/23)

 

Dalam pelaksanaannya, menurut Rezqi Hidayat SPd, Sekretaris jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK) dari hasil anggota Tim investigasi lembaganya, disinyalir banyaknya temuan, diantaranya, di lokasi projek pihak kontraktor tidak membuat kantor direksi kit untuk berkantornya pihak pelaksana dan konsultan pengawas terkesan tidak transparan, selanjutnya penerapan upah kerja Tidak berdasarkan HOK melainkan upah kerja borongan 1 unit RLTH sampai Selsai, para buruh bangunanpun mengeluh karena minimnya upah kerja hanya totalnya sebesar Rp. 5.800.000,- terdiri dari upah kerja pemasangan batu bata, plesteran Rp.5.000.000,- dengan 2(dua) kali pembayaran yaitu Rp.2.500.000,- awal kerja dan pembayaran keduanya Rp.2.500.000,- setelah bangunan selsai, dan untuk pemasangan Rangka baja, atap metal dan lispang harga Upah kerja Borongannya Sebesar Rp. 800.000,- selanjutnya para pekerja bangunan di projek RLTH tidak dilengkapi APD ( alat Pelindung Diri ) terkesan abaikan Keamanan dan Keselamatan kerja, (abaikan K3).

 

Hal lainnya yang menjadi catatan lembaganya tambah Rezqi, adanya beban biaya yang ditanggung dan menjadi keluhan KPM RLTH, berkisar Rp.1-2 jutaan diantaranya untuk pembelian Kekurangan Semen karena jatahnya hanya dipatok 43 Zak sampai Selsai, biaya pembelian papan cor, kaso, paku dan besi cor, serta ongkos untuk angkut barang material.

 

Lebih lanjut Rezqi Hidayat SPd membeberkan bahwa Lembaganya sudah mendapatkan laporan dari anggota Tim investigasinya yang ditugaskan langsung turun ke lapangan untuk melakukan cek and ricek serta menghimpun data dari sebanyak 54 KPM RLTH di desa Sukajadi, sampai saat ini bahan material yang sudah didistribusikan oleh pihak Kontraktor dan Kepala Desa Sukajadi yang merangkap sebagai suplyer material kepada masing-masing pihak KPM RLTH, totalnya Hanya sebesar Rp. 30.000.000,- bahkan untuk baja ringan yang didistribusikan diduga Baja Ringan Polos/ tidak SNI.

 

Terkait temuannya, Rezqi menegaskan pihak lembaganya akan melayangkan surat resmi kepada Pj.Gubernur Banten Cq. kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten serta para pihak terkait,” Tandasnya.

IKLAN DPD RI DARI FORUM KOMUNIKASI ANTAR RELAWAN 2024 ( FOKAR24)

Terpisah, tanggapan dari Kepala Desa Sukajadi, Sandi Wisesa,” Semua yang diberitakan sesuai dengan kondisi dilapangan, apa yg dirincikan matrial yang sudah dikirim betul seperti yang diberitakan. Program tersebut masih berjalan, belum mencapai 100% dan belum serah terima kepada masyarakat, masih ada beberapa item matrial yg belum dikirim oleh pelaksana, yg katanya akan dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kebutuhan bangunan dan progres pengerjaan.

Untuk ongkos angkut memang sejak awal kami diberitahu itu swadaya masyarakat, mengingat lokasi rumah tidak bisa dimasuki oleh kendaraan besar yang mengangkut matrial, tapi kalau yang masuk kendaraan besar matrial, tidak perlu lansir langsung kedepan rumah penerima,” Urainya

 

Dikonfirmasi lewat WhatsApp nya, sampai berita terpublis, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten, masih bungkam dan belum memberikan tanggapan serta komentarnya.

 

 

(YEN/RG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version