APH
KETUM DPP LSM GEGER BANTEN MINTA APH POLRES CILEGON TUNTASKAN DUGAAN PEMOTONGAN BLT DD DI DESA KAMASAN
SERANG, klikviral.com – Menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan Potongan Dana BLT DD Desa Kamasan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Banten.
Bupati Serang Hj. Ratu Tatu Chasanah tidak menggubris pertanyaan awak media dan memilih bungkam Saat di konfirmasi melalui Aplikasi Whatsapnya
Sementara, via telpon whatssapnya, IPTU Sigit Dermawan SH selaku Kasi Humas Polres Cilegon Menerangkan kepada Klikviral bahwa dugaan pemotongan BLT-DD di Desa Kamasan saat dalam tahap Proses Penyelidikan dan pemanggilan oleh pihaknya,” Ujarnya
Salah satu warga Desa Kamasan yang enggan disebutkan namanya, menuturkan kepada Klikviral, bahwa BLT DD di Desa Kamasan menyatakan telah terjadi dugaan pemotongan kepada 104 KPM, salah satu KPM penyandang disabilitas, Dan sampai saat ini Uang masyarakat tersebut tak kunjung di kembalikan, malah Oknum Dewan DPRD setempat, Oknum kades kamasan, serta RT dan RW , beralibi membuat pembenaran atas pemotongan dana BLT DD itu dengan membuat surat pernyataan tidak keberatan adanya pemotongan dari pihak KPM BLT DD secara sepihak dan masyarakat suruh tanda tangan tanpa di jelaskan dulu judul surat yang mereka harus tanda tangani, ini kan bentuk intimidasi kepada masyarakat” Jelasnya
Menyikapi dugaan pemotongan BLT-DD di Desa Kamasan, Amrul Ketum DPP LSM GEGER BANTEN, harusnya Bupati Serang bersikap kooperatif terhadap laporan masyarakat dan lembaga sosial kontrol soal Pemotongan BLT DD pada KPM karena itu sudah jelas menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku serta merugikan masyarakat atau penerima manfaat ” papar Amrul, Jumat(4/11)
Lewat telpon selulernya, Amrul menambahkan dengan viralnya pemberitaan di beberapa media online itu juga suatu bentuk aduan laporan informasi, yang seharusnya di respon dan ditindak lanjuti oleh Bupati Serang, dengan memerintahkan pihak Inspektorat melakukan Audit” Imbuhnya.
Amrul juga menegaskan, dalam rangka penegakan supremasi hukum pihaknya secara kelembagaan akan terus memantau dari pihak aparat penegak hukum ( APH) dari polres Cilegon dalam menuntaskan dan menindak tegas para Oknum pelaku yang diduga telah melakukan pemotongan program BLT DD kepada KPM di Desa Kamasan.
(YEN/RG)
