JAKARTA – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Provinsi Banten, secara resmi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/05/2026). Aksi tersebut merupakan respons keras atas lambatnya pemulihan aset negara Situ Ranca Gede pasca-putusan hukum inkrah, yang dinilai sarat dengan praktik dugaan ada “main mata” antara korporasi dan oknum birokrasi.
Meskipun Mahkamah Agung melalui putusan kasasi telah secara mutlak memenangkan Pemerintah Provinsi Banten dan menetapkan kawasan tersebut sebagai milik negara, kenyataan di lapangan menunjukkan anomali. Pemanfaatan lahan oleh pihak swasta masih terus berlangsung, menciptakan preseden buruk bagi wibawa hukum di Indonesia.
Ketua DPD TRINUSA Banten, Wahyudin, yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa KPK tidak boleh berpangku tangan melihat aset negara yang telah dimenangkan secara hukum namun tetap dikuasai oleh kepentingan privat.
“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Putusan kasasi sudah jelas: Situ Ranca Gede adalah aset negara. Namun, mandeknya eksekusi dan kaburnya transparansi pengelolaan lahan mencerminkan adanya hambatan sistemik yang patut dicurigai sebagai praktik korupsi. Kami datang ke KPK untuk memutus rantai impunitas tersebut,” tegas Wahyudin dalam orasinya.
Tuntutan masa aksi
Dalam dokumen aspirasi yang diserahkan ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK, terdapat empat poin desakan krusial:l, yakni
1. Intervensi Hukum KPK: Mendorong KPK untuk menelaah potensi kerugian negara akibat penguasaan lahan pasca-putusan kasasi.
2. Klarifikasi Terbuka: Menuntut pertanggungjawaban transparan dari Pemprov Banten dan pihak swasta terkait dasar hukum pemanfaatan lahan saat ini.
3. Audit Investigatif: Mengusulkan audit menyeluruh terhadap seluruh izin bangunan dan operasional yang terbit di atas lahan negara tersebut.
4. Eksekusi Tanpa Kompromi: Mendesak percepatan pengambilalihan fisik lahan demi kepentingan publik dan fungsi ekologis situ.
Komitmen Kontrol Sosial
Sekretaris DPD TRINUSA Banten menekankan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari civil society watchdog untuk memastikan kekayaan alam tidak dirampok oleh segelintir elite. TRINUSA tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun menuntut adanya langkah nyata (konkret) dari lembaga antirasuah.
“Aksi ini adalah pesan bagi para mafia aset: kami mengawasi setiap inci tanah negara. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres nyata dari KPK dan pemerintah, kami akan menggalang massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan bagi masyarakat Banten,” pungkasnya.
Kasus Situ Ranca Gede kini menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di Banten. Publik menanti, apakah hukum akan tegak sebagai panglima, atau sekadar menjadi dokumen kertas yang diabaikan oleh kekuatan modal. (Red)