PANDEGLANG, klikviral.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, menggelar penyuluhan hukum kepada para santri melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pondok Pesantren Kun Karima, yang berlokasi di Kelurahan Ciekek, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (19/1/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan, bahwa Jaksa Masuk Pesantren merupakan salah satu program yang digagas oleh Kejaksaan Agung agar Kejaksaan hadir di masyarakat.
“Program Jaksa Masuk Pesantren ini merupakan program dari Kejaksaan Agung, supaya Kejaksaan hadir untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para santri supaya memahami hukum,” katanya kepada Tuntas Media.
Kajari juga menjelaskan, program JMP ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dengan cara mengenalkan hukum sejak dini, khususnya kepada para santri di pondok pesantren.
“Kegiatan ini sangat penting, supaya para santri mengetahui dan memahami hukum. Selain itu, anak-anak kita baik santriawan maupun santriawati terhindar dari segala jenis pelanggaran hukum maupun bahaya latin narkoba,” ungkap Helena.
Helena menyebut, jika pelaksanaan penyuluhan hukum ini dilakukan dengan menggunakan metode dialog interaktif yang disambut baik oleh para santri.
“Umumnya pertanyaan para santri mempertanyakan tentang berbagai persoalan hukum yang sering terjadi,” terangnya.
Helena berharap, dengan telah dilaksanakannya penyuluhan hukum melalui program JMP ini, dapat memberikan manfaat kepada para santri. Sehingga, kata dia, para santri dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum.
“Peran serta para santri dalam mendukung tegaknya hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat bisa terwujud,” tegas Helena.
Di tempat yang sama, Pimpinan Pondok Pesantren Kun Karima, KH. Sholeh Rosyad sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam memberikan pemahaman hukum kepada para santri.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan Jaksa masuk Pesantren ini. Karena dengan diadakannya kegiatan seperti ini, para santriawan dan santriawati dari kelas 1 sampai kelas 5 ini mendapatkan pengenalan dan pemahaman tentang hukum,” singkatnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pemimpin Redaksi National Geografic Indonesia, Didi Kasbi Kasim, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pandeglang, Wildani, serta Ustadz dan Ustadzah Ponpes Kun Karima.
(YEN/RG)