Uncategorized
Lima Pemuda Kota Serang Diduga Tertipu Oknum Mantan Pejabat Dishub Kota Serang
Serang, – Sebanyak lima orang korban dugaan penipuan oleh oknum Pejabat Dishub Kota Serang, meminta pendampingan kepada perkumpulan Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (GMAKS).
Menurut Ketua GMAKS, Saeful Bahri, ada pihak ke-3 yang bertugas mencari tenaga kerja atas permintaan mantan Plh. Sekretaris Dinas perhubungan (Dishub) Kota Serang, yang berhasil memperdaya sebanyak lima orang calon tenaga kerja Dishub Kota Serang dengan biaya masuk paling banyak Rp 22 Juta dari satu korban.
“Mantan Pegawai Dishub Kota Serang Berinisial AJ diduga telah bekerjasama melakukan dugaan tindakan penipuan bersama Pihak ke-3 dan Oknum UPT Parkir Kota Serang serta mantan Plh Sekdishub Kota Serang, kepada Lima orang korban dengan nominal kerugian sebesar Rp 15 Juta Hingga Rp 22 Juta. ” Ujarnya saat menceritakan kronologis yang diceritakan korban, Senin (06/01/2025)
Saeful Bahri melanjutkan, Sejak diiming-imingi kerja pada bulan Maret 2024 dengan mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) bodong yang dikeluarkan oleh Plh Kadishub, para korban tidak pernah mendapatkan kepastian kapan bisa masuk kerja hingga saat ini, bahkan janji pengembalian uang pun belum ada.
“Sepertinya tidak ada itikad baik dari para pelaku, untuk itu kita akan mendampingi para korban untuk lanjut melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atas dasar dugaan penipuan dengan membawa barang bukti transfer dan percakapannya.” Tegasnya.
“Sedikitnya ada tiga terduga pelaku yang bekerja sama berdasarkan keterangan dari para korban, yaitu mantan pegawai Dishub (AJ) selaku pencari tenaga kerja, pihak ke-3 (WD) dan Pejabat UPT Parkir (HM) bertugas meyakinkan korban, serta mantan Plh Sekdishub Kota Serang (Y), yang mengeluarkan SPT bodong.” Terangnya
Terpisah Kepala Bkpsdm Kota Serang, Karsono saat dikonfirmasi terkait dugaan penipuan rekruitmen pegawai Dishub kota Serang, mengatakan bahwa oknum yang bersangkutan telah purna bakti pada bulan April 2024, dan menyerahkan untuk menempuh jalur hukum.
“Yang bersangkutan telah pensiun. ia gak apa-apa (laporan ke Kepolisian – Red).” Katanya Saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Sementara itu Kepala Dishub Kota Serang, M. Ikbal belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi oleh Klikviral.