banten
LPI Minta KPK Usut Tuntas Mafia Proyek di PUPR Provinsi Banten
SERANG, klikviral.com – Sejumlah masa yang tergabung dalam Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Menuntut agar mengusut tuntas asal usul harta kekayaan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, karena diduga telah melindungi, bahkan besar dugaan merupakan salah satu pelaku mafia proyek di Dinas PUPR.
“Sebagai pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, sepertinya sangat jauh dari kemungkinan memiliki kekayaan hingga Rp12 Miliar lebih,” kata Rohmat Hidayat, usai aksi unjuk rasa menuntut KPK usut tuntas asal usul harta pejabat PUPR Banten, di gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (08/03/2023).
Karena itu, lanjut Rohmat. Dengan adanya dugaan permasalahan dalam proyek Penataan situ Cipondoh dan Jembatan Cisoka II yang mana pejabat PUPR tidak bersikap tegas terhadap pelaksana proyek karena sampai batas waktu masa kontrak kerja pekerjaan tidak kunjung selesai, maka diduga besar kemungkinan adanya main mata antara pengusaha dan pejabat PUPR Provinsi Banten, bahkan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.
“Harusnya proyek dibayar sesuai pekerjaan yang terpasang hingga batas akhir pengerjaan, dan perusahaan penyedia jasanya langsung di blacklist. Namun yang terjadi justru pihak PUPR memberikan adendum kepada pengusaha, dengan alasan yang tidak real atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya
Tidak hanya itu, lanjut Rohmat. Pihaknya menduga bahwa sejak awal penentuan pemenang lelang, perusahaan penyedia jasa yang melaksanakan proyek, Sengaja dijadikan “pengantin” dalam tender. Sehingga, saat dilaksanakan lelang di LPSE Banten, sudah dipastikan pemenang lelang, karena sebelumnya telah mengantongi Kerangka Acuan Kerja (KAK), dimana ada beberapa item persyaratan yang menjadi kuncian.
Untuk itu, Rohmat menegaskan jika Laskar Pasundan Indonesia, menuntut agar Pejabat PUPR Provinsi Banten bertanggung jawab terhadap masalah tersebut dengan mengundurkan diri karena dianggap menjadi mafia proyek.
“Kami juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas asal usul harta kekayaan Kepala Dinas PUPR Banten yang nilainya mencapai 12 miliar lebih pada LHKPN 2021,” tegasnya.
(Yeyen – Dinar)