Dispora
Mulai Dari Parkir Tanpa Karcis Hingga Penjualan Lapak PKL Ratusan Ribu Rupiah, Serang Fair Diduga Jadi Sarang Pungli
SERANG,klikviral.com – Mulai dari parkir kendaraan di Stadion Maulana Yusuf Serang untuk festival Serang Fair sebesar Rp3.000 rupiah untuk mobil dan Rp2.000 rupiah bagi motor, tanpa pemberian karcis kendaraan kepada para pengunjung, hingga penjualan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di dalam kawasan Stadion sebesar Rp 400 ribu rupiah hingga Rp 750 ribu rupiah, Festival Serang Fair Diduga menjadi Sarang Pungutan Liar (Pungli).
“Karcisnya sudah diambil bos. Kalau ada yang minta biaya parkir lagi, bilang saja sudah,” ujar Yudi Salah seorang petugas parkir Serang Fair, Minggu (10/08/2025).
Sementara itu, Risi (40) salah seorang pengunjung mengatakan, dirinya mengendarai motor menuju Stadion Maulana Yusuf Serang untuk mengunjungi Serang Fair. Namun, ia tidak mau bertanya lebih lanjut kepada petugas Parkir terkait tidak diberikannya karcis parkir motor sebesar Rp2.000 rupiah.
“Iya benar saya pas masuk langsung diminta uang, tapi gak dikasih karcis parkir,” katanya.
Pantauan awak media, terdapat tiga pintu masuk parkir yang dijaga ketat oleh petugas yang menggunakan kartu tanpa pengenal tanpa seragam meminta langsung uang parkir setiap kendaraan yang hendak memasuki kawasan Stadion Maulana Yusuf Serang. Hingga pukul 16.45 Wib, tampak sekitar puluhan unit mobil, dan ratusan motor terparkir.
Tidak hanya itu, bahkan untuk masuk ke lapangan Stadion Maulana Yusuf Serang, para pengunjung dimintai biaya sebesar Rp Rp25.000 rupiah.
Bahkan, informasinya para Pedagang Kaki Lima (PKL) di dalam lingkungan Stadion Maulana Yusuf Serang dimintai biaya lapak sebesar Rp400 ribu rupiah hingga Rp750.000 rupiah.
Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis di Kota Serang Rahmat Gunawan mengatakan, jika pungutan tanpa adanya regulasi dan tanda bukti pembayaran seperti karcis dan penjualan lapak Pedagang diatas lahan milik negara, maka hal itu diduga kuat terindikasi Pungli.
“Kalau karcisnya tidak dikasih, lantas uang itu masuk kemana. Jangan sampai motor yang masuk parkir mencapai ratusan bahkan ribuan, tapi yang dilaporkan masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya puluhan atau tidak sebanding. Kalau begini khawatir dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan Pungli,” ujarnya.
Untuk itu, Rahmat meminta agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti dugaan persoalan tersebut.
“Nanti kita dalami lagi. Yang jelas masalah ini harus jadi sorotan semua jangan sampai ada kebocoran PAD yang masuk ke sejumlah kantong pribadi para oknum,” ungkapnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi ketika dikonfirmasi melalui seluler dalam kondisi tidak aktif.(Dinar)
