Daerah

Musrembang RKPD Tahun 2023 Tingkat Kelurahan Sukawana Kecamatan Serang Kota Serang

Published on

 

c

SERANG, Klikviral.com – Acara Musrembang RKPD Tahun 2023 di Aula Kelurahan Sukawana Kecamatan Serang dihadiri oleh Camat Kota Serang, Dinas Perkim Kota Serang, Bapeda Kota Serang, Lurah Sukawana,Babinsa Para RT dan RW Sukawana, para ulama, team PKK Sukawana, Para Kader, Selasa, ( 17/01/2023 )

Sekmat Serang dalam sambutannya bahwa kelurahan memiliki kewenangan usulan usulan yang diajukan oleh masyarakat usulan yang diajukan oleh pihak kelurahan akan nempel di DPA Kantor Kecamatan tapi dari sisi pelaksanaan kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh kelurahan itu ada payung hukumnya peraturan menteri dalam negeri no. 130 Tahun 2018 tentang pembngunan sarana dan prasarana kelurahan antaranya pembangunan sarana dan prasarana pemukiman seperti sarana air minum,drinase dan lainnya ungkapnya

Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) perlu lebih di tingkatkan antranya bidang pendidikan mengadakan pelatihan kerja

Bidang UMKM pelatihan peningkatan produksi yang ada contohnya kelompok kompeksi 

Pelatihan bagaimana caranya memasarkan produksinya melalui online, bidang pemberdayaan terkait dengan lembaga kemasyarakatan perlu pelatihan untuk peningkatan kapasitas kepemimpinan dan budaya lainnya, ketentraman ketertiban umum pelatihan nanti narasumbernya dari kepolisian, pos kamling harus dilihat di pos ronda nya seperti kelengkapan pemadam, bidang penanggulangan bencana alam kita perlu mengadakan pelatihan pelatihan dan itu semua ada keterkaitannya dengan sumberdaya masyarakat

Pak RT RW yang hadir disini saya harap agar dapat menyerap aspirasi yang telah dibahas di acara musrembang yang dilaksanakan pada hari ini tegasnya

Dadan Sujana ,S.Pd, M.Si Perkim Kota Serang dalam pemaparannya terbentuk tas dasar SK Wali Kota Serang no. 8 tahun 2021

Tugas pokok dan fungsi perkim 

1. Bidang perumahan yang

    mengelola kawasan kawasan

    komplek, tugas kami ada

    pembangunan jalan di

    komple,pembangunan taman

    di komplek, pembangunan

    drinase di komplek ada

    persoalan di kami yaitu TPU

    apakah warga bisa diserahkan

    kepada pemerintah kota,

    setelah diserahkan di

    pemerintah kota semua akan

    dibangun oleh pemerintah

    dan apabila masyarakat tidak

    menyerahkan ke pemerintah

    bisa di ajukan ke wali kota

 2. Bidang permukiman dibatasi

     oleh SK wali kota tentang

     daerah kumuh dan di daerah

     Sukawana tidak termasuk

     daerah kumuh, pembangunan

     bidang permukiman

     mengintervensi pembangunan

     jalan yang kumuh agar

     mencegah kekumuhannya

     tidak melebar

3. Bidang pertanahan

    merencanakan pembangunan

    contohnya di kali Gandu akan

    dibangun jalan fly over sudah

    barang tentu membutuhkan

    lokasi tanahnya untuk

    pembangunan tersebut

    ungkapnya

Bapeda Kota Serang kami bertugas monitoring bagaimana pelaksanaan acara musrembang di Kelurahan Sukawana Serang dan Alhamdulillah acaranya dapat berjalan dengan baik 

dan usulan usulan yang telah masuk di aplikasi kelurahan semua itu akan dilanjutkan ke musrembang tingkat kecamatan, dengan System aplikasi tersebut akan tertata dengan baik tegasnya

Ahmadi, S.Ag, M.Si Lurah Sukawana Kecamatan Serang dalam bincang bincang dengan Awak Media Klik Viral mengatakan bahwa Alhamdulillah pada hari ini telah dilaksanakannya acara musrembang di Kelurahan Sukawana Kecamatan Serang bersama tokoh masyarakat dapat berjalan dengan baik adapun usulan usulan dari pengurus warga semua itu saya tampung untuk di masukan ke aplikasi untuk di ajukan ke musrembang tingkat Kecamatan

Prioritas diantaranya pemenuhan kebutuhan perlengkapan pos Yandu, drinase dan lainnya, pokoknya saya ajukan sesuai usulan yang sudah masuk ke aplikasi harapnya

Mengenai UMKM saya lagi mengusahakan untuk diadakannya pelatihan pelatihan supaya ada peningkatan baik kualitas maupun pemasarannya

dan di Kelurahan Sukawana UMKM mayoritas Kompeksi 

Mengenai kehidupan masyarakat disini Alhamdulillah aman dan pemudanya tidak ada yang ber mabuk mabukan apalagi narkoba disini Alhamdulillah lingkungan masyarakatnya terhindar dari narkoba tegasnya

Harapan saya dengan adanya kegiatan musrembang ini lingkungan Sukawana Serang masyarakatnya akan lebih baik lagi dari yang terbaik tutupnya

M. Jandan, SE

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Musrembang RKPD Tahun 2023 Tingkat Kelurahan Sukawana Kecamatan Serang Kota Serang

Published on

 

c

SERANG, Klikviral.com – Acara Musrembang RKPD Tahun 2023 di Aula Kelurahan Sukawana Kecamatan Serang dihadiri oleh Camat Kota Serang, Dinas Perkim Kota Serang, Bapeda Kota Serang, Lurah Sukawana,Babinsa Para RT dan RW Sukawana, para ulama, team PKK Sukawana, Para Kader, Selasa, ( 17/01/2023 )

Sekmat Serang dalam sambutannya bahwa kelurahan memiliki kewenangan usulan usulan yang diajukan oleh masyarakat usulan yang diajukan oleh pihak kelurahan akan nempel di DPA Kantor Kecamatan tapi dari sisi pelaksanaan kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh kelurahan itu ada payung hukumnya peraturan menteri dalam negeri no. 130 Tahun 2018 tentang pembngunan sarana dan prasarana kelurahan antaranya pembangunan sarana dan prasarana pemukiman seperti sarana air minum,drinase dan lainnya ungkapnya

Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) perlu lebih di tingkatkan antranya bidang pendidikan mengadakan pelatihan kerja

Bidang UMKM pelatihan peningkatan produksi yang ada contohnya kelompok kompeksi 

Pelatihan bagaimana caranya memasarkan produksinya melalui online, bidang pemberdayaan terkait dengan lembaga kemasyarakatan perlu pelatihan untuk peningkatan kapasitas kepemimpinan dan budaya lainnya, ketentraman ketertiban umum pelatihan nanti narasumbernya dari kepolisian, pos kamling harus dilihat di pos ronda nya seperti kelengkapan pemadam, bidang penanggulangan bencana alam kita perlu mengadakan pelatihan pelatihan dan itu semua ada keterkaitannya dengan sumberdaya masyarakat

Pak RT RW yang hadir disini saya harap agar dapat menyerap aspirasi yang telah dibahas di acara musrembang yang dilaksanakan pada hari ini tegasnya

Dadan Sujana ,S.Pd, M.Si Perkim Kota Serang dalam pemaparannya terbentuk tas dasar SK Wali Kota Serang no. 8 tahun 2021

Tugas pokok dan fungsi perkim 

1. Bidang perumahan yang

    mengelola kawasan kawasan

    komplek, tugas kami ada

    pembangunan jalan di

    komple,pembangunan taman

    di komplek, pembangunan

    drinase di komplek ada

    persoalan di kami yaitu TPU

    apakah warga bisa diserahkan

    kepada pemerintah kota,

    setelah diserahkan di

    pemerintah kota semua akan

    dibangun oleh pemerintah

    dan apabila masyarakat tidak

    menyerahkan ke pemerintah

    bisa di ajukan ke wali kota

 2. Bidang permukiman dibatasi

     oleh SK wali kota tentang

     daerah kumuh dan di daerah

     Sukawana tidak termasuk

     daerah kumuh, pembangunan

     bidang permukiman

     mengintervensi pembangunan

     jalan yang kumuh agar

     mencegah kekumuhannya

     tidak melebar

3. Bidang pertanahan

    merencanakan pembangunan

    contohnya di kali Gandu akan

    dibangun jalan fly over sudah

    barang tentu membutuhkan

    lokasi tanahnya untuk

    pembangunan tersebut

    ungkapnya

Bapeda Kota Serang kami bertugas monitoring bagaimana pelaksanaan acara musrembang di Kelurahan Sukawana Serang dan Alhamdulillah acaranya dapat berjalan dengan baik 

dan usulan usulan yang telah masuk di aplikasi kelurahan semua itu akan dilanjutkan ke musrembang tingkat kecamatan, dengan System aplikasi tersebut akan tertata dengan baik tegasnya

Ahmadi, S.Ag, M.Si Lurah Sukawana Kecamatan Serang dalam bincang bincang dengan Awak Media Klik Viral mengatakan bahwa Alhamdulillah pada hari ini telah dilaksanakannya acara musrembang di Kelurahan Sukawana Kecamatan Serang bersama tokoh masyarakat dapat berjalan dengan baik adapun usulan usulan dari pengurus warga semua itu saya tampung untuk di masukan ke aplikasi untuk di ajukan ke musrembang tingkat Kecamatan

Prioritas diantaranya pemenuhan kebutuhan perlengkapan pos Yandu, drinase dan lainnya, pokoknya saya ajukan sesuai usulan yang sudah masuk ke aplikasi harapnya

Mengenai UMKM saya lagi mengusahakan untuk diadakannya pelatihan pelatihan supaya ada peningkatan baik kualitas maupun pemasarannya

dan di Kelurahan Sukawana UMKM mayoritas Kompeksi 

Mengenai kehidupan masyarakat disini Alhamdulillah aman dan pemudanya tidak ada yang ber mabuk mabukan apalagi narkoba disini Alhamdulillah lingkungan masyarakatnya terhindar dari narkoba tegasnya

Harapan saya dengan adanya kegiatan musrembang ini lingkungan Sukawana Serang masyarakatnya akan lebih baik lagi dari yang terbaik tutupnya

M. Jandan, SE

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version