Daerah
Musyawarah Desa Maja Kecamatan Maja Kabupaten Lebak
LEBAK,KlikViral.com – Terkait dengan Penetapan Rancangan Anggaran APBDES TA.2023, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintahan Desa Maja Kec. Maja menyelenggarakan rapat Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan Penetapan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan pada hari selasa(17/01/2023) yang bertempat di Ruang GOR Desa Meja
Pada acara rapat musdes turut hadir Camat Kec.Maja Edi nurhedi S. Sos,danramil Babinsa dan Babinmas yang mewakili.MP Kec. Maja dan juga Kepala Desa A. Rifai Ketua BPD Desa Maja beserta anggotanya,Perangkat dan Staf Desa,RT/RW, Karang Taruna,PKK Desa Maja
APBDES adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun, APBDES terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa, Rancangan APBDES dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa, Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDES setiap tahun dengan Peraturan Desa.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDES Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, dan terdapat beberapa kegiatan yang ditunda penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2023,
Harapan Kepala Desa Maja menyampaikan kepada masyarakat mari kita bersama-sama membangun Desa agar kedepannya lebih baik lagi, ucapnya,” .
Rudi: Haryanto
