Daerah
Musrembang RKPD Tahun 2023 Tingkat Kelurahan Sukawana Kecamatan Serang Kota Serang
SERANG, Klikviral.com – Acara Musrembang RKPD Tahun 2023 di Aula Kelurahan Sukawana Kecamatan Serang dihadiri oleh Camat Kota Serang, Dinas Perkim Kota Serang, Bapeda Kota Serang, Lurah Sukawana,Babinsa Para RT dan RW Sukawana, para ulama, team PKK Sukawana, Para Kader, Selasa, ( 17/01/2023 )
Sekmat Serang dalam sambutannya bahwa kelurahan memiliki kewenangan usulan usulan yang diajukan oleh masyarakat usulan yang diajukan oleh pihak kelurahan akan nempel di DPA Kantor Kecamatan tapi dari sisi pelaksanaan kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh kelurahan itu ada payung hukumnya peraturan menteri dalam negeri no. 130 Tahun 2018 tentang pembngunan sarana dan prasarana kelurahan antaranya pembangunan sarana dan prasarana pemukiman seperti sarana air minum,drinase dan lainnya ungkapnya
Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) perlu lebih di tingkatkan antranya bidang pendidikan mengadakan pelatihan kerja
Bidang UMKM pelatihan peningkatan produksi yang ada contohnya kelompok kompeksi
Pelatihan bagaimana caranya memasarkan produksinya melalui online, bidang pemberdayaan terkait dengan lembaga kemasyarakatan perlu pelatihan untuk peningkatan kapasitas kepemimpinan dan budaya lainnya, ketentraman ketertiban umum pelatihan nanti narasumbernya dari kepolisian, pos kamling harus dilihat di pos ronda nya seperti kelengkapan pemadam, bidang penanggulangan bencana alam kita perlu mengadakan pelatihan pelatihan dan itu semua ada keterkaitannya dengan sumberdaya masyarakat
Pak RT RW yang hadir disini saya harap agar dapat menyerap aspirasi yang telah dibahas di acara musrembang yang dilaksanakan pada hari ini tegasnya
Dadan Sujana ,S.Pd, M.Si Perkim Kota Serang dalam pemaparannya terbentuk tas dasar SK Wali Kota Serang no. 8 tahun 2021
Tugas pokok dan fungsi perkim
1. Bidang perumahan yang
mengelola kawasan kawasan
komplek, tugas kami ada
pembangunan jalan di
komple,pembangunan taman
di komplek, pembangunan
drinase di komplek ada
persoalan di kami yaitu TPU
apakah warga bisa diserahkan
kepada pemerintah kota,
setelah diserahkan di
pemerintah kota semua akan
dibangun oleh pemerintah
dan apabila masyarakat tidak
menyerahkan ke pemerintah
bisa di ajukan ke wali kota
2. Bidang permukiman dibatasi
oleh SK wali kota tentang
daerah kumuh dan di daerah
Sukawana tidak termasuk
daerah kumuh, pembangunan
bidang permukiman
mengintervensi pembangunan
jalan yang kumuh agar
mencegah kekumuhannya
tidak melebar
3. Bidang pertanahan
merencanakan pembangunan
contohnya di kali Gandu akan
dibangun jalan fly over sudah
barang tentu membutuhkan
lokasi tanahnya untuk
pembangunan tersebut
ungkapnya
Bapeda Kota Serang kami bertugas monitoring bagaimana pelaksanaan acara musrembang di Kelurahan Sukawana Serang dan Alhamdulillah acaranya dapat berjalan dengan baik
dan usulan usulan yang telah masuk di aplikasi kelurahan semua itu akan dilanjutkan ke musrembang tingkat kecamatan, dengan System aplikasi tersebut akan tertata dengan baik tegasnya
Ahmadi, S.Ag, M.Si Lurah Sukawana Kecamatan Serang dalam bincang bincang dengan Awak Media Klik Viral mengatakan bahwa Alhamdulillah pada hari ini telah dilaksanakannya acara musrembang di Kelurahan Sukawana Kecamatan Serang bersama tokoh masyarakat dapat berjalan dengan baik adapun usulan usulan dari pengurus warga semua itu saya tampung untuk di masukan ke aplikasi untuk di ajukan ke musrembang tingkat Kecamatan
Prioritas diantaranya pemenuhan kebutuhan perlengkapan pos Yandu, drinase dan lainnya, pokoknya saya ajukan sesuai usulan yang sudah masuk ke aplikasi harapnya
Mengenai UMKM saya lagi mengusahakan untuk diadakannya pelatihan pelatihan supaya ada peningkatan baik kualitas maupun pemasarannya
dan di Kelurahan Sukawana UMKM mayoritas Kompeksi
Mengenai kehidupan masyarakat disini Alhamdulillah aman dan pemudanya tidak ada yang ber mabuk mabukan apalagi narkoba disini Alhamdulillah lingkungan masyarakatnya terhindar dari narkoba tegasnya
Harapan saya dengan adanya kegiatan musrembang ini lingkungan Sukawana Serang masyarakatnya akan lebih baik lagi dari yang terbaik tutupnya
M. Jandan, SE
Leave a Reply