SERANG, klikviral.com – Menanggapi soal bungkamnya pejabat UPT Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas PUPR Provinsi Banten wilayah Pandeglang, Ombudsman Perwakilan Banten mengaku akan segera memanggil pejabat terkait guna meminta klarifikasi mengenai dugaan permasalahan tersebut.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, jika memang terjadi persoalan kendala dalam ha pelayanan publik, salah satunya soal infrastruktur, silahkan langsung melaporkan kepada ombudsman. Untuk itu, ia mengaku pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pejabat terkait yakni PUPR Provinsi Banten guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Terimakasih infonya, kami akan panggil pejabat PUPR Provinsi Banten dalam waktu dekat. Sebelum Ramadhan,” tegasnya usai diskusi di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Kamis (09/03/2023).
Fadli juga mengatakan, jika pelayanan publik yang dalam hal ini dugaan kegiatan perawatan jalan dan jembatan fiktif tahun anggaran 2021 dan 2022 sudah mengganggu pelayanan publik dan merugikan masyarakat, tentu pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut.
“Akan kita pelajari lebih dulu soal dugaan permasalahan ini. Jika benar terjadi, kami akan Carikan solusinya usai mendapat keterangan dari pihak PUPR,” ujarnya.
Fadli menyatakan, jika nantinya tidak ada solusi dalam permasalahan tersebut, maka pihaknya dapat memberikan rekomendasi lebih lanjut. Sebab, pelanggaran administrasi tidak dapat memberikan sanksi, hanya memberikan solusi atas persoalan yang terjadi.
“Iya, tidak ada sanksi untuk pelanggaran administrasi, tapi bisa memberikan rekomendasikan untuk ditindaklanjuti secara hukum jika memang terjadi pelanggaran hukum apalagi menyebabkan kerugian publik dan negara,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, dengan sikap diamnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten terhadap pertanyaan awak media yang menyoroti adanya dugaan kegiatan Fiktif perawatan jalan dan jembatan pada UPT Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) PUPR Provinsi Banten wilayah Pandeglang, seolah mencerminkan sebagai pejabat yang tidak menguasai komunikasi publik.
Salah seorang warga Serang, Asep Syahrurozi (35) mengatakan, seharusnya sebagai seorang pejabat publik di lingkungan Pemprov Banten, dapat lebih bersikap transparan terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi dibawah ruang lingkup instansi yang dipimpinnya.
“Seharusnya Kepala Dinas itu sudah siap dengan semua konsekuensinya. Baik itu soal kritik maupun hal lainnya. Bukan hanya diam saat ditanya seputar permasalahan yang diduga terjadi,” katanya.
Senada dikatakan Direktur Eksekutif LSM Banten Barometer Wahyudin Syafei mengatakan. Menurutnya, jika belum sanggup menanggung segala konsekwensi jabatan, sebaiknya Kepal Dinas PUPR mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kalau tidak mau menerima kritikan dan memberikan penjelasan, apalagi sampai gagap terhadap media, lebih baik Kadis PUPR Mundur dari jabatannya, diganti sama orang yang lebih berkompeten,” katanya.
Yeyen – Dn