Serang klikviral.com – PAC PP layangkan surat teguran atau surat somasi secara tertulis di lingkup Pemerintah Propinsi Banten.
Surat somasi dan investigasi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) PAC Padarincang. Dugaan Pekerjaan
Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Cikalumpang oleh CV.ESTETIKA SEDAYA terindikasi adanya penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang berdampak terhadap kerugian negara.
IKLAN DPD RI DARI FORUM KOMUNIKASI ANTAR RELAWAN 2024 ( FOKAR24)
Saepul Anwar selaku Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Padarincang ,Kabupaten Serang Provinsi Banten ,menyampaikan
aspirasi dari anggota dan gabungan aliansi masyarakat.Rabu (4/10/2023)
” Sehubungan dengan telah dimulalinya pekerjaan konstruksi Rehabltasi Jaringan irigasi di Cikalumpang Oleh CV. ESTETIKÂ SEDAYA program Pemerintah Propinsi Banten melalui DPUPR Propinsi Banten Bidang SDA ( Sumber Daya Alr ) tahun anggaran 2023. Terindikasi adanya penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang berdampak terhadap kerugian negara,” katanya
Dikatakan Saepul Anwar, somasi yang di layangkan pada 02 Oktober 2023 merupakan salah satu bentuk sosial kontrol yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Serang.
Selain itu,Ormas Pemuda Pancasila mengambil sikap netral, baik secara hukum maupun secara moral.
“Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Padarincang mensomasi atas dasar temuan dan investigasi. Jadi, ada indikasi penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang berdampak terhadap kerugian negara,” terangnya
Masih kata Saepul Anwar, Dinas yang di somasi yakni DPUPR Propinsi Banten dan Sumber Daya Air SDA Propinsi Banten.
Dalam hal ini, kedua dinas tersebut harus mampu mengurai beberapa pertanyaan terkait kegiatan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan irigasi di Cikalumpang Oleh CV. ESTETIKÂ SEDAYA program Pemerintah Propinsi Banten melalui DPUPR Propinsi Banten Bidang SDA ( Sumber Daya Alr ) tahun anggaran 2023.
“Dalam waktu 7×24 jam pihak dinas tersebut harus menjawab somasi kami secara tertulis, bila mana tidak menjawab somasi kami dalam waktu 7x 24 maka kami akan layangkan somasi berikutnya, bila mana tidak juga menjawab surat somasi kami, maka kami atas nama Ormas PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Padarincang akan kawal persoalan ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Seperti diketahui, Undang-Undang RI No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pasal 3 huruf d, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu, transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat di pertanggung jawabkan. Dan huruf e , mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
“Peraturan pemerintah Republik Indonesia tahun 1999 tentang tatacara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara pasal 2 (1) huruf a, hak mencari, memperoleh dan memberi mengenai informasi penyelenggaraan negara dan huruf c. menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggungjawab terhadap kebijakan penyelenggara negara,” tungkasnya.
Lebih lanjut Saepul Anwar, meminta kepada Komisi IV DPRD Provinsi Banten, agar mengawal temuan PAC PP atas dugaan penyimpangan pengelola APBD Provinsi 2023.“Surat somasi yang di tujukan ke DPUPR Propinsi Banten ada tembusan juga ke Inspektorat Provinsi Banten,BPK,Pj.Gubenur Banten.
Artinya,kami atas nama Ormas PAC Pemuda Pancasila PP Kecamatan Padarincang meminta pihak DPRD Provinsi Banten,agar mengawal dan koreksi kejanggalan-kejanggalan dalam pengerjaan konstruksi Rehabltasi Jaringan
irigasi di Cikalumpang Oleh CV. ESTETIKÂ SEDAYA
Hingga saat berita ini, ditayangkan pelaksana atau dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait surat somasi.