banten
Pejabat Distan Banten Diduga Kongkalikong Tentukan Penyedia Jasa
SERANG,klikviral.com – Salah seorang pejabat Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten diduga telah menyediakan stok pupuk di gudang miliknya sebelum menentukan perusahaan penyedia jasa pada kegiatan pengadaan Bahan Kimia, Pengawasan Mutu dan Peredaran Benih Hortikultura, Tanaman Pangan, dan Perkebunan, Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih Tanaman Dinas Pertanian (Distan) Banten tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp900.000.000
Informasi yang didapat, meski kegiatan belum dilaksanakan, namun stok barang telah tersedia di gudang salah seorang pejabat Distan Banten. Bahkan, diduga kuat telah ada kongkalikong dengan salah satu perusahaan yang nantinya ditunjuk sebagai penyedia jasa.
Adapun volume pekerjaan, yakni untuk 500 Kilogram x 300 Hektar, dengan uraian Bahan Kimia, yakni spesifikasi Pekerjaan Pupuk Organik Granule Petroganik Premium , Komposisi : C Organik min 15 persen, C/N Rasio 25 persen, pH 4-9, Diperkaya unsur mikro, Diperkaya ZPT & Asam humat, Warna (abu – abu kehitaman), Bentuk (Granul).
Menanggapi hal itu, Koordinator Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten, Rahmat Gunawan mengatakan, jika benar informasi tersebut, maka hal itu jelas sudah melanggar aturan, bahkan diduga kuat ada indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi.
“Kalau memang ada pejabat Distan yang bermain proyek, ini harus ditindak tegas karena sudah melanggar aturan,” ujarnya, Kamis (24/07/2025).
Untuk itu, Gunawan mengaku pihaknya akan memantau ketat pelaksanaan penyedia jasa untuk kegiatan tersebut. Terlebih, jika ada fee bagi hasil antara perusahaan penyedia jasa dengan pejabat Distan, maka hal itu terindikasi dugaan Korupsi.
“Kami pantau dan akan menyoroti pemilihan penyedia jasa. Jika benar perusahaan yang sudah kongkalikong antara pejabat Distan dengan calon perusahaan penyedia jasa, maka akan kami laporkan agar ditindak tegas,” tegasnya.
Hingga saat ini, Kabid Hortikultura dan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten belum memberikan tanggapan mengenai dugaan persoalan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kegiatan Bahan Kimia, Pengawasan Mutu dan Peredaran Benih Hortikultura, Tanaman Pangan, dan Perkebunan, Pengawasan Mutu, Penyediaan dan Peredaran Benih Tanaman Dinas Pertanian (Distan) Banten tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp900.000.000 diduga bermasalah. Sebab, diduga terjadi kongkalikong antara perusahaan penyedia jasa dan pejabat Distan Banten.
Adapun volume pekerjaan, yakni untuk 500 Kilogram x 300 Hektar, dengan uraian Bahan Kimia, yakni spesifikasi Pekerjaan Pupuk Organik Granule Petroganik Premium , Komposisi : C Organik min 15%, C/N Rasio 25%, pH 4-9, Diperkaya unsur mikro, Diperkaya ZPT & Asam humat, Warna (abu – abu kehitaman), Bentuk (Granul.
Menanggapi hal itu, Koordinator Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Banten mengaku pihaknya akan mendalami dugaan tersebut, dengan mengirimkan surat kepada instansi terkait.
“Coba nanti kita dalami dan investigasi, dengan turun ke lapangan mengumpulkan berbagai data dan informasi, termasuk perbandingan harga,” ujarnya. (Dinar)
