banten
Pekerja Dinas PUPR Kota Serang Abaikan K3 Ketika Mengerjakan Perawatan Jembatan Cikulur
SERANG – Diduga dikerjakan secara swakelola, para pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang yang mengerjakan perawatan jembatan Cikulur pada Kamis (08/01/2026), terkesan mengabaikan alat Keselamatan, Kesehatan, Kerja (K3).

Pantauan dilapangan, kendaraan jenis truck milik PUPR Kota Serang terparkir di lokasi proyek, dan sejumlah pekerja yang tidak memakai alat keselamatan kerja tengah memperbaiki jembatan dengan menggunakan alat pemadat. Selain itu, bahan material seperti batu dan pasir juga terlihat berserakan ditengah jalan, sehingga jalur tersebut tidak dapat dilintasi kendaraan roda empat.
Menanggapi hal itu, salah seorang aktivis di Kota Serang, Ikbal mengatakan, dirinya belum mengetahui kegiatan tersebut dilaksanakan secara swakelola atau menggunakan pihak ketiga sebagai penyedia jasa. Namun, jika melihat kondisi jembatan yang rusak, sepertinya menggunakan anggaran perawatan rutin jalan dan jembatan Kota Serang tahun 2026.

“Meski begitu, harus jelas kan pembelian material seperti batu dan pasir, serta upah pekerja, termasuk proyek itu bagaimana. Apakah tender atau swakelola,” ujarnya, Kamis (08/01/2026).
Jika dalam pelaksanaan dilakukan secara swakelola, Ikbal mengaku pihaknya sangat menyayangkan sikap pekerja yang tidak memakai alat keselamatan kerja. Seharusnya, jika pekerja merupakan pegawai dari Dinas PUPR Kota Serang, lebih memahami dan mengetahui tentang keselamatan kerja.
“Khawatir akan jadi contoh buruk bagi penyedia dalam melaksanakan kegiatan pembangunan lainnya. Jadi alibinya nanti pekerja dari Dinas PUPR Kota Serang saja tidak memakai alat keselamatan kerja, masa yang lain harus pakai. Ini tentu akan menimbulkan dampak negatif terhadap keselamatan pekerja proyek di lapangan,” ungkapnya.
Untuk itu, Ikbal meminta agar pihak Dinas PUPR Kota Serang transparan dalam penggunaan anggaran perawatan jalan dan jembatan.
“Kita akan kaji dan dalami lagi. Jika nanti ditemukan indikasi permasalahan seperti dugaan korupsi, tentu akan kami laporkan langsung kepada Aparat Penegak Hukum,” tegasnya. (Dinar)















