banten

Pembentukan Satgas Stadion Maulana Yusuf Diduga Kangkangi Inpres Soal Efisiensi Anggaran 

Published on

SERANG,klikviral.com – Pembentukan dan pemberian honor Satuan Petugas (Satgas) stadion Maulana Yusuf Kota Serang dipertanyakan sejumlah kalangan. Sebab, hal itu terkesan tidak mengindahkan Instruksi Presiden (Inpres) soal efisiensi anggaran.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Geram Kota Serang, Rahmat mengatakan, ditengah Inpres mengenai efisiensi anggaran, Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang justru terkesan mengkangkangi hal itu dengan membentuk Satuan Petugas (Satgas) Stadion Maulana Yusuf Serang, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pemberian honor.

“Honor Satgas ini kan pakai uang APBD Kota Serang, dan baru dibentuk pertengahan tahun 2025 ditengah Inpres efisiensi anggaran,” ujarnya, Senin (16/06/2025).

Rahmat juga  mempertanyakan urgensi nya pembentukan Satgas Stadion Maulana Yusuf Serang tersebut. Apalagi Satgas dibentuk dari masyarakat umum, bukan pegawai Dinas manapun, dan diduga kuat tidak dibekali pelatihan dan pembinaan terlebih dahulu.

“Ini yang diangkat jadi Satgas masyarakat biasa, kemampuan dan kompetensi nya seperti apa. Apakah sebelumnya diberikan pelatihan dahulu atau tidak. Karena khawatir tidak memahami tugas dan fungsinya, bahkan bisa cenderung berbuat arogan,” ungkapnya.

Senada dikatakan aktivis lainnya, Markani. Ia mengaku heran dengan adanya pembentukan Satgas tersebut. Sebab, jika pegawai Disparpora Kota Serang sudah tidak mampu menata dan menertibkan para pedagang dikawasan Stadion Maulana Yusuf, maka sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan.

“Untuk menata pedagang, harusnya bisa koordinasi dengan Satgas percepatan pembangunan, bukan justru membentuk Satgas sendiri. Kalau sudah tidak mampu kan bisa Mundur dari jabatan. Bukanya justru membentuk Satgas yang tidak pernah ada dari dahulu,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Olahraga Disparpora Kota Serang, M Nafis mengatakan, jika Satgas tersebut memang diberikan honor. Tujuannya untuk pengamanan seperti Satgas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Alun-alun Serang dari Dinas Lingkungan hidup.

“Honor, coba ke pak kadis (red-konfirmasi) takut saya salah,” jelasnya.

Plt Kepala Disparpora Kota Serang Zeka Bacdi ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan mengenai hal itu. (Dinar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version