banten

Pemberian SK LSM TRINUSA Provinsi Banten

Published on

 

KABUPATEN BEKASI, klikviral.com- Pengeskaan pengurus LSM TRINUSA di Sekretariat Dewan Perwakilan Nasional (DPN) adalah hal yang harus di laksanakan guna berjalannya organisasi agar mendapatkan legalitas dari organisasi itu sendiri, yang di berikan langsung oleh ketua umum di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022)

Wahyudin Ketua LSM TRINUSA Banten, menyampaikan terima kasih kepada ketua umum H.Rahmat Gunasin (Boksu) sekaligus pendiri LSM TRINUSA, yang sudah memberikan SK kepada saya untuk menjadi ketua di Provinsi Banten,

Semoga saya bisa amanah mengemban tugas dan menjalankan visi dan misi LSM TRINUSA di Provinsi Banten ini,bisa mengembangkan sesuai amanat bapak ketua umum H.Boksu, kedepannya saya agar bisa bermitra dengan intitusi TNI dan Polri juga Pemerintah Provinsi Banten,dan bersinergi dengan ormas,OKP dan sebagainya yang ada di Banten.

Kita LSM TRINUSA hadir untuk masyarakat bagaimana kita kedepannya agar dicintai oleh semua kalangan khususnya masyarakat Banten dan umumnya Rakyat Indonesia.ucap Wahyudin

“Tentunya saya sangat berharap kerjasama kepada jajaran pengurus DPD Provinsi Banten,agar setuktur pengurusnya tetap berjalan.

Lanjut Wahyudin Alhamdulillah untuk saat ini yang sudah menyatakan sikap untuk beberapa divisi adalah tingkat kabupaten atau kotamadya sudah terbentuk empat, yang pertama DPC Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Tangerang Kota dan Kabupaten Tangerang, Alhamdulillah kedepannya Insyaallah Kabupaten Pandeglang,Kota Serang juga Kota Cilegon sudah ada tinggal nunggu pemberkasan setrukur ke pengurusnya saja.pungkasnya

Naipon ketua DPC Kabupaten Serang,merasa senang dan bangga dirinya di percaya untuk menjadi ketua LSM TRINUSA dan harapan kedepannya sesuai aturan ad/art akan mengembangkan di wilayah tingkat kecamatan, semoga kehadiran kita bisa di cintai oleh masyarakat karena kita hadir untuk masyarakat.

Suheli-RG

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version