Connect with us

    Pemdes Baros Laksanakan Musrenbangdes RKPD Tahun 2024

    Daerah

    Pemdes Baros Laksanakan Musrenbangdes RKPD Tahun 2024

     

    LEBAK, KlikViral.com Terkait Dengan Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, Tingkat Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Jum’at (20/01/2024).

    Pada pelaksanaan kegiatan tersebut Dihadiri Kepala Desa Baros, seluruh perangkat desa, BPD, Forpimcam Warunggunung, Ketua TP-PKK,Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Pendamping Desa dan tokoh Agama.

    Kegiatan Musrenbang Desa tersebut yaitu Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun anggaran 2024 Tingkat Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Dan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap tahunnya. 

    Disampaikan Oleh Agus Bahtiar Selaku Kepala Desa Baros kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

    “Dimana, sebagai pemerintahan desa diwajibkan untuk mempersiapkan rancangan awal rencana pembangunan, rencana kerja, serta musyawarah perencanaan pembangunan, selanjutnya disampaikan di tingkat kecamatan dan diteruskan ke tingkat kabupaten dalam hal ini Pemkab Lebak,” Tutur Agus Bahtiar. 

    Tentunya, kata jaro yang Sedang menjabatan 2 Priode ini,dalam sebuah perencanaan harus berdasarkan atas kebutuhan skala prioritas sehingga apa yang masuk dalam perencanaan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat khususnya warga Desa Baros.

    “Inilah pentingnya kebersamaan, sinergitas dari seluruh pihak untuk sama-sama berupaya demi kemajuan desa, masukan dari berbagai unsur merupakan hal yang harus diserap untuk menjalankan roda pemerintahan, agar bisa berjalan sesuai dengan harapan warga masyarakat Desa Baros. Ucapnya.

    Sementara itu, Camat Kecamatan Warunggunung yang di wakili oleh Kasi Ekbang  mengatakan kegiatan MUSRENBANGDES harus di laksanakan sesuai perintah Undang- undang dan peraturan Permendagri yang harus di laksanakan setiap tahun nya.

    Pada kesempatan itu, . Kasipem mengimbau agar hasil dari Musrenbang RKPD tingkat Desa ini untuk segera di input di aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Desa).

    “Dan selanjutnya, kegiatan ini disampaikan di tingkat kecamatan dan diteruskan ke Pemkab Lebak. Dari sekian program kita akan ambil yang skala prioritas,” ujar kasi Ekbang.

    Masih kata Kasi ekbang berharap agar seluruh desa benar-benar mengedepankan prioritas kebutuhan dalam pembangunan, “Artinya, jangan tebang pilih, jangan sampai ada wilayah yang urgent tapi tidak dibangun, sementara yang belum urgent dibangun. Inilah pentingnya koordinasi dan sama sama saling evaluasi agar program yang terselenggara benar-benar pro rakyat dan jangan lupa ketika terealisasi harus dikerjakan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

    Ia juga menambahkan

    untuk pembangunan sekarang ini tidak dibatasi jumlah nominal uangnya namun yang dibatasi hanya usulannya, untuk sekarang ini tiap desa hanya bisa mengusulkan 20 usulan, dan usulan tersebut paling lambat tanggal 25 Januari 2023 harus sudah diusulkan ke tingkat Kecamatan Warunggunung,

    Dari usulan tersebut harus sudah lengkap dengan proposalnya dan terinventarisir oleh panitia musrenbang tingkat desa pada tgl 25 Januari 2023 yg selanjutnya untuk dilakukan penginputan usulan pada SIPD. Tutupnya.

    Rudi:Haryanto

    Continue Reading
    You may also like...
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Daerah

    To Top
    << jangan taruh dulu di sini >> oke