Daerah

Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Raya Panimbang-Tanjunglesung

Published on

PANDEGLANG, klikviral.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten rutin melakukan program pemeliharaan rutin jalan pada jalan yang menjadi kewenangan.

 

Hal ini dilakukan tim pemeliharaan Jalan Raya Panimbang-Tanjunglesung Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten. Sabtu(16/9/2023) dengan melakukan pembersihan Daerah Milik Jalan (Damija) pada Ruas Jalan Raya Panimbang-Tanjunglesung.

 

Kepala tim pemeliharaan jalan Raya Panimbang-Tanjunglesung Ujang, mengatakan program ini dilakukan sesuai amanah Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

 

“Kami bersama tim melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin jalan pada ruas jalan Panimbang-Tanjunglesung dengan melakukan pekerjaan pembersihan Damija,” ujarnya(16/9/2023)

Ujang menjelaskan, kegiatan pembersihan Damija dalam rangka memberikan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat dan pengguna jalan dalam beraktivitas.

 

“Mudah-mudahan masyarakat dan pengguna jalan dapat merasakan kenyamanan saat menggunakan jalan,” katanya.

 

 

(YEN/RG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version