Daerah
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kecamatan Walantaka Serang Tidak Ada Kapoknya Sekalipun Tempatnya Sudah Pernah Diratakan Oleh Pemerintah Kota Serang
SERANG, klikviral.com – Operasi gabungan untuk memberantas tempat hiburan malam dipelopori oleh Camat Walantaka, Lurah Kalodran, Kapolsek Walantaka,Koramil Walantaka, Ketua RT 13 RW.04 Putih Anggrek beserta para kesepuhan dan para pemuda masyarakat puri anggrek titik kumpul di Pos Keamanan RT.13 Puri Anggrek Kelurahan Kalodran Walantaka Kota Serang, Jumat, ( 25/08/2023 ) pukul 23.00 WIB
Operasi Gabungan tersebut hasil laporan masyarakat Puri Anggrek dan sekitarnya tentang keberadaan kembali tempat hiburan malam yang membuat resah masyarakat disekitarnya
Sebelum melakukan pergerakan menuju tempat hiburan malam sambil menunggu waktu yang telah ditentukan atas kesepakatan bersama disepakati untuk saling memperkenalkan diri kepada masyarakat yang hadir dan saling menyampaikan pesan pesan serta langkah yang terbaik menuju yang yerbaik
Yosi Ketua RT.14 dalam penyampaiannya bahwa dengan adanya kembali tempat hiburan malam setiap malamnya terdengar suara musik yang begitu kerasnya membuat terganggunya masyarakat kami disini dan kami berharap dilingkungan kami terhindar dari tempat hiburan malam,”ucapnya
Johan Ketua Pemuda Pancasila Walantaka dalam penyampaiannya kami disini sebagai garda terdepan namun selama dalam pergerakan kepemudaan yaitu pemuda panca sila kami tidak pernah mendapatkan sesuatu apapun dari pengusaha tempat hiburan yang ada di Wilayah Walantaka dan kami disini mengutamakan kenyamanan masyarakat dan kami selalu berdampingan bersama Kapolsek,Danramil,lurah dan camat Walantaka untuk menjaga Marwah pemerintah Kota Serang,”ucapnya
Kami merasa bersyukur dan bangga bahwa malam ini kita dapat bertemu wajah di pos kebanggaan masyarakat kami bersama Camat Walantaka,Kapolsek Walantaka,Danramil Walantaka beserta seluruh yang hadir disini dalam rangka persiapan jalannya penutupan tempat hiburan malam yang ada di Wilayah Kecamatan Walantaka Kota Serang, mudah mudahan didaerah kami tidak ada lagi tempat hiburan malam dan tidak ada jual beli miras,” harapnya
Soleh Muslim Camat Walantaka menyampaikan bahwa apabila ada pengusaha yang semula bangunan tempat hiburan malam telah rata dibongkar oleh pemerintah kota serang maka apabila ada pengusaha mengajukan izin untuk buka kembali tempat hiburannya di Wilayah Kecamatan Walantaka maka hal tersebut perlu dipertanyakan dan pada intinya kami tidak mengijinkan dilingkungan kami adanya tempat hiburan malam dan jual beli miras ,”tegasnya
Asrori Lurah Kalodran mengatakan selama belum adanya informasi dari Wali Kota Serang tentang ijin tempat hiburan malam di wilayah kami maka kami tidak akan pernah memberikan ijin atau peluang sekecil apapun kepada para pengusaha tempat hiburan malam maupun pengusaha miras bahwa saya sangat berharap kepada masyarakat apabila diketemukannya tempat hiburan malam maupun penjual miras maka segera laporkan kepada kami,”ucapnya
Iptu Juwandi Kapolsek Walantaka menyampaikan saya sudah melaksanakan operasi rutin tempat hiburan malam bahkan sudah beberapa pengusaha yang berani melakukan hal tersebut kami lakukan tindakan penyitaan dan kami proses sesuai dengan aturan hukum Negara Indonesia
Kami berharap masyarakat turut monitor apabila dilingkungannya terdapat tempat hiburan malam atau jual beli miras harap segera bertindak melaporkan ke Polsek Walantaka agar segera kami lakukan tindakan secepatnya,”tegasnya
Kapten Infantri Siswoyo Danramil Walantaka menyampaikan kami menggaris bawahi dengan adanya tempat hiburan yang telah ditutup sekarang buka kembali kita mesti ditindaklanjuti dan mesti disampaikan kepada pemilik lahan agar pemilik lahan tersebut menegur kepada pemakai untuk segera ditutup usaha tempat hiburan malam tersebut,”sarannya
Sekecil apapun informasi harap dapat disampaikan kekami agar pihak kami segera melakukan tindakan secepatnya
dan kami berharap upayakan semaksimal mungkin agar dilingkungan terhindar dari tempat hiburan malam maupun minuman keras jadikanlah lingkungan yang steril dari miras,” Harapnya
Apabila ada informasi apapun yang berakibat membahayakan masyarakat maka segera laporkan saja kepada kami,”tegasnya
Ketua RW.05 Puri Anggrek menyampaikan kami mewakili warga sangat mengapresiasi atas kumpulnya pada malam ini atas kehadiran Kapolsek Walantaka, Camat Walantaka,Lurah Kalodran,Danramil Walantaka beserta para RT dan RW Puri Anggrek, kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian tentang keamanan di lingkungan kami dan kami berpesan kepada masyarakat puri anggrek apapun bentuknya yang terjadi terutama tentang ketertiban dan keamanan masyarakat terlebih utama tolong sampaikan terlebih dahulu kepada Lurah karena lurah adalah pemimpin utama dalam lingkungan masyarakat dan jangan sampai bertindak sekehendak sendiri dan selanjutnya menunggu instruksi dari lurah,”pungkasnya
Setelah selesainya rembukan bersama dan tiba saatnya waktu yang telah ditentukan dilanjutkan operasi ketempat hiburan malam sesuai titik dan tujuan tepatnya pukul 24.00 Wib
namun setibanya di tempat tujuan tersebut tempat sudah terkunci pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam tersebut sudah kosong alias kabur terlebih dahulu hingga pada akhirnya team gabungan balik kanan masing masing.
Tantowi – Hermawan