Daerah

Penyalahgunaan Dana Bos diduga Terjadi di Kota Serang

Published on

Serang, klikviral.com – Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau biasa disebut dana BOS adalah dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan.

Dana BOS diberikan kepada sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

Salah satu sekolah yang ada di kota Serang diduga menyalahgunakan dana bos Terkait buku lembar kerja Siswa ( LKS ), Saat di konfirmasi oleh beberapa awak media  pihak  sekolah seperti enggan menemui terkesan menutup nutupi, Rabu (22/01/2025)

Beberapa siswa dan siswi menceritakan kepada beberapa Awak media bahwa benar  kami dari kelas 7 dan 9 telah membeli buku lembar kerja siswa ( LKS )  kepada wali kelasnya dengan harga Rp.160.000 per siswa

Wali murid yang enggan di sebutkan namanya menceritakan bahwa benar anaknya di minta untuk membeli buku Lembar Kerja Siswa ( LKS )

“Anak saya sekolah di sini SMPN 6 Kota Serang dan diminta untuk membeli buku LKS, dengan situasi ekonomi yang susah ini gimana kami harus membelinya,” ucapnya

“Saya juga merasa keberatan dengan aturan yang ada di sekolah karena kan seharusnya ada pemberitahuan lewat rapat komite sekolah,” imbuhnya

“Waktu saya mengobrol dengan teman yang anaknya sekolah di SMP lain tidak dipungut biaya, ko bisa beda ya, apa disini (SMPN 6) para orang tuanya kaya raya semua,” herannya

“Jadi sepengetahuan saya buku LKS itu sudah di biayai oleh pemerintah dengan Dana bos ( Bantuan operasional Siswa ), jangan dipungut lagi dong,” tegasnya

Atas kejadian ini Gunawan Koordinator Koalisi Aksi Rakyat (Koar) Provinsi Banten sangat menyayangkan yang masih ada saja sekolah yang melakukan oleh pihak sekolahan, apalagi ini diduga dilakukan oleh guru

“Kami berharap pihak sekolah untuk tidak menutupi saat awak media melaksanakan tugasnya, dan Tugas jurnalis atau wartawan kan  mencari, mengumpulkan, dan menyampaikan informasi kepada publik. serta harus memastikan informasi yang disampaikan akurat, faktual, dan terkini,” tutupnya

 

Cecep – Tim

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version