Daerah
Penyandang Tuna Netra Ketua PPDI Bireuen Ingin Bertemu Presiden Jokowi
KABUPATEN BIREUN, klikviral.com -Kian hari kian mendalam kerinduan hati ingin bertemu orang nomor satu di negara ini, dengan perasaan hati berkecamuk dalam ke galauan, kehampaan, kekecewaan disabilitas kepada pemerintah daerah yang seolah tiada penawar lagi.
Yusaini mengatakan kepada awak media kamis 5/10/23 seandai nya fisik dia sempurna sama seperti manusia lain tentu tidak serumit ini mencari seribu cara untuk berjumpa bapak presiden jokowi melapor tentang hajat dan derita yang di alami masyarakat disabilitas Bireuen yang betul betul belum terurus sama sekali.
Serta kaum di sabilitas kabupaten Bireuen belum mendapat kan haknya yang sesuai amanat Undang Undang disabilitas nomor 19 tahun 2011 oleh karena dia berharap bisa bertemu bapak presiden Jokowi,menurut ketua PPDI Bireuen ini,dirinya yakin benar suatu saat pasti bertemu presiden,karena beliau orangnya berjiwa peduli,apalagi untuk kami disabilitas,kami hanya butuh di dengar aspirasi kami dan diarahkan kami ke jalur yang tepat agar kami mendapat perhatian yang sesuai harapan dan UU Disabilitas
Percuma di UU disebutkan masyarakat disabilitas harus dianggap setara dengan masyarakat lainnya,kenyataan nya nihil belaka kata yusaini.kami butuh penjelasan juga
apakah UU di sabilitas itu masih dalam wacana sehingga kami belum mendapatkan perlakuan yang semestinya.agar kamipun tidak salah sangka lagi kepada pemerintah daerah ini,” ujarnya
Masih dikatakannya,” dalam waktu dekat bangsa Indonesia akan menghadapi tahun pesta demokrasi,apakah kami ada peluang kesempatan dalam penentuan hak suara sebagaimana warga lainnya,kalau berpedaman pada Undang –Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, pasal 13 yang menyatakan bahwa Hak Politik bagi Penyandang Disabilitas. Pasal 75 ayat 1 Pemerintah dan Pemerintahan Daerah wajib Menjamin agar Penyandang Disabilitas dapat berpartisipasi secara efektif dan penuh dalam kehidupan Politik
Akan tetapi pengalaman yang sudah sudah kenyataan nya kami terkesan tidak dilayani secara maksimal hak kami, harusnya disabilitas diberikan Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada disabilitas,termasuk penyediaan tenaga pendampingan serta perlengkapan perangkat yang dibutuhkan seperti braille untuk tuna netra,dan bilik pencoblosan yang bisa dilewati kursi roda untuk tuna daksa dan lain nya sesuai kebutuhan disabilitas,
Lanjut ketua, padahal kegiatan seperti ini merupakan langkah nyata yang harus dilakukan dan di persiapkan oleh Bawaslu kepada penyandang disabilitas supaya terwujudnya Pemilu yang berkualitas,dan kaum Disabilitas mendapatkan hak Politiknya sama dengan warga lain dan dilindungi Undang-undang.jika memamg UU itu sah kapan pemerintah akan di terapkan kepada kaum disabilitas yeng ada di masing-masing wilayah nya.khusus di bireuen,diharapkan UU dan peraturan jangan di jadikan teori sejarah rencana kepedulian sosial pemerintah terhadap disabilitas sedang praktek di lapanga cuma impian belaka bagi kami disabilitas,” kata nya.
Yusaini sendiri yang mengalami tunanetra tentu saja memiliki keterbatasan akan tetapi dia tetap berjuang untuk mendapatkan kesejahteraan anggotanya keterbatasan fisik tidak menjadi batasan untuk berfikir dan kerja sesuai keahlian masing masing,
” sebetulnya penyandang disabilitas adalah manusia pilihan Tuhan, walaupun kami memiliki keterbatasan tetapi banyak di antara kami yang memiliki keahlian dan keterampilan cuma saja kami butuh perhatian pembinaan serta pendampingan pemerintah, sesimpel itu saja harapan kami tapi sudah puluhan anggota mati harapan kami masih sebatas impian.
Dari 17 kecamatan Sekabupaten Bireun di perkirakan ada 2500, atau 3000 orang disabilitas lebih kurang, sementara yang sudah bergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia PPDI kabupaten Bireuen sebanyak 300 orang anggota, yang lain masih dalam upaya penjemputan data oleh kami, mereka ini betul betul taat pada janji UU disabilitas, menjaga Marwah pemerintah sarta punya harga diri, walaupun mereka penyandang disabilitas tapi mereka tidak jadi pengemis jalana, begitulah keputusan PPDI kabupaten Bireuen,
Kalau sempat ketahuan ada yang turun kejalan untuk jadi pengemis segera akan di keluarkan dari persatuan,” tegas yusaini.
(YEN/RG)