Daerah

Peringatan Hari Koperasi Ke 76 Diskoumperindag Kabupaten Serang Gelar Upacara Bersama.

Published on

Serang, klikviral.com – Sebagaimana kita tahu, koperasi merupakan sebuah organisasi ekonomi yang dijalankan oleh anggota berdasarkan prinsip ekonomi kerakyatan. Koperasi juga dapat diartikan sebagai badan usaha di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama berdasarkan asas kekeluargaan.

 

Bertempat di Kantor Diskoumperindag Kabupaten Serang peringatan hari koperasi dilaksanakan dengan melaksanakan upacara bersama seluruh staf dan para penggiat koperasi,Rabu, (12/07/2023)

 

M. RIFQI Kasie. Pemberdayaan dan perlindungan koperasi kabupaten Serang mengatakan kepada awak media klik viral,” Pada hari ini kami melaksanakan peringatan hari koperasi yang ke 76 ini bersama sama dengan para penggiat koperasi, dan UMKM” ucapnya

“Dalam momentum ini kami memberikan arahan agar para rekan rekan penggiat koperasi dan UMKM untuk selalu melakukan inovasi terbarukan,” imbuhnya

 

” Iklim investasi yang ada di nasional umumnya dan khususnya di kabupaten Serang diharapkan dengan keberadaan rekan rekan penggiat dapat menarik investor untuk dapat meningkatkan roda perekonomian kerakyatan,” tegasnya

 

“Jangan lupa Pendirian koperasi memiliki badan hukum yang diatur berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Selain itu kegiatan koperasi juga diatur dalam Permen Koperasi UKM 9/2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian,” tutupnya

 

 

Tantowi – RG

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version