Jakarta, Klikviral.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara hingga kepala daerah untuk tidak melakukan praktik korupsi saat menjelang libur lebaran 2026. Lembaga Antirasuah ini memastikan penindakan akan terus berjalan meski memasuki libur panjang.
Sebagaimana disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemerasan SKPD untuk THR pribadi dan Forkopimda
Jangan berpikir bahwa kami karena Lebaran terus kami mau mudik, pulang gitu ya dan membiarkan terjadinya tindak-tindak korupsi di rentang waktu ke depan ini, tidak. Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi, seperti itu,” kata Asep yang dikutip Minggu (15/3/2026).
“Jadi jangan pikir ‘wah mungkin nanti penyidik-penyidiknya pada mudik gitu ya’, seperti itu, tidak,” ujarnya dikutip dari Sindonews.
Diketahui, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman yang kena OTT pada Jumat (13/3/2026). Ia terjerat dalam kasus dugaan pemerasan untuk THR.
Untuk itu KPK ingatkan penyelenggara negara hingga kepala daerah agar tidak melakukan upaya tindakan korupsi, karena KPK akan selalu hadir untuk melakukan penindakan.