banten

Perkumpulan Bocah Pribumi Banten Melakukan Audiensi Dengan Komisi I DPRD Banten

Published on

SERANG – Kasus sengketa jual beli tanah yang terjadi di wilayah Tembong Cipocok Jaya, menggugah Perkumupulan Bocah Pribumi Banten mendatangi Komisi I DPRD Banten, Rabu (6/8/2025).

Mereka mengadukan permasalahan yang terjadi di wilayahnya dimana pihak pembeli diduga telah melakukan tindakan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat.

Ketua Perkumpulan Bocah Pribumi Banten Asep Sudrajat berharap DPRD Banten mampu menindaklanjuti kasus tersebut dengan meneruskan kepada pihak terkait yang berwenang.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Banten Djasmarni bersama Plt. Sekretaris DPRD Banten Subhan Setiabudi menyambut langsung di Ruang Serba Guna DPRD Banten, menhatakan bahwa pihaknya siap meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait yaitu developer dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Komis I siap menindaklanjuti laporan ini yang diteruskan kepada pihak developer dan Badan Pertanahan Nasional (BTN)”. Ujarnya.

Selain itu, Djasmarni berharap agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah lain. Dirinya menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah.

“Teliti sebelum transaksi, keabsahan surat maupun hal-hal lainnya agar masyarakat tidak dirugikan”. Ungkapnya (Dinar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version