Daerah

Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Kota Serang.

Published on

SERANG, klikviral.com – Walikota Serang Dr.H.Syafrudin.S.Sos.,M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Serang di Gedung Paripurna, Senin (28/8/2023)

 

Dalam pernyataan pada awak media Dr.H.Syafrudin.S.Sos.,M.Si Walikota Serang memaparkan,” Pada rapat paripurna DPRD kota Serang ini menghasilkan 1.Persetujuan bersama terhadap Raperda Kota Serang. 2. Penutupan masa persidangan 111 tahun sidang 2022 – 2023 Tahun Anggaran 2023,” tuturnya

“Terkait perusahaan air minum Tirta Madani yang telah sampaikan penyertaan modal untuk perusahaan tersebut berjumlah 30 miliar uang tunai dan 70 miliar berupa aset,” imbuhnya

 

” Terutama dari 30 miliar tersebut terbagi dalam 5 tahap yang dimulai pada tahun 2024 sebanyak 5 miliar 2025 sebanyak 5 miliar 2026 sebanyak 2.5 miliar 2027 sebanyak 7.5 miliar dan tahun 2028 sebanyak 10 miliar,” tegasnya

 

“Penyertaan modal pemerintah atas barang milik pemerintah daerah pada tahap pertama sebesar 18. 653.874.567 rupiah dan sisa penyertaan modal barang milik daerah sebesar 51.346.125.433 rupiah dan diserahkan berikutnya menunggu hasil dari independen,” tutup Walikota Serang

 

 

 

Tantowi – RG

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version