Lampung
PK kedua DITOLAK. SAH Inkracht Tanah Sonny Diluar Reklamasi PT.SKL
BANDAR LAMPUNG.klikviral.com.PK Kali ke-kedua Kembali di Tolak Mahkamah Agung, Sonny Zainhard Utama Sah Pemilik Lahan dan “in kracht”
Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam putusannya menolak Peninjauan Kembali kedua atas Andreas yodeswa dan Nurdjadi yang tertuang dalam putusan peninjauan kembali tertanggal 12 Januari 2023 nomor 1398/Pdt/2022
Dengan tidak di Terima nya PK ke-dua Andreas Yodeswa dan Nurdjadi oleh MA RI terhadap Bachtiar HS. Dengan demikian menguatkan kepemilikan tanah seluas 9344 m2 di jalan Yos Sudarso Way Lunik Bandar Lampung tersebut, adalah milik Sonny Zainhard Utama
Sonny dan yodis (anak dari pemilik PT Sekar Kanaka Langgeng) berseteru terkait kepemilikan lahan yang di beli sonny dari bahtiar HS. Dan pada 2014 sonny melaporkan kasus pengrusakan lahan yang di lakukan oleh Nurdjadi alias Atau (nama Panggilan) dengan surat Bernomor LP/B/4246/LPG/RESTA BALAM tanggal 15 Desember 2014.
Kemudian pada tahun 2016 sonny kembali melaporkan Atau karna telah melakukan pengusaha pagar di lahan tersebut. LP nomor LP/B/4183/X/2016/LPG/ TESTA BALAM, tanggal Tertanggal 04 Oktober 2016.
Dan pada tahun 2018 kembali sonny melaporkan untuk kali ketiga atas perkara yang sama, dengan kerugian yang di alaminya mencapai 80 juta lebih. Dengan surat LP/B/3233/VIII/2018/LPG/RESTA BALAM, tertanggal 05 Agustus 2018. dan laporan tersebut hingga saat ini tidak di tindak lanjuti oleh pihak Polresta Bandar Lampung
Atau mengklaim lahan yang berasal dari Reklamasi PT SKL, adalah miliknya. Dan selama lebih dari 8 tahun pihak polresta Bandar Lampung tak kunjung menetapkan tersangka atas Laporan Sonny tersebut.
Sementara Ahmad Handoko selaku kuasa hukum Sonny meminta Polresta Bandar Lampung untuk segera menindaklanjuti LP sonny. Di karnakan secara keperdataan sudah memiliki kekuatan Hukum tetap sebagai mana putusan PK MA RI nomor 118/PK/Pdt/2021. Tanggal 16 maret jo. Putusan pengadilan tinggi tanjung karang nomor 35/Pdt/2018/PT.Tjk tanggal 8 Mei 2018 jo putusan PN Tanjung Karang Kelas IA nomor 17/Pdt.G/2017/PN Tjk. Tanggal 23 November 2017. Pintanya. Jum’at 07.04.2023.
Sonny juga telah memiliki sertifikat yang di keluarkan BPN Bandar Lampung dengan Nomor SHM 01530.Di kelurahan Way Lunik, tanggal 8 Desember 2022,” Pungkasnya.
SOLA. RG