Cilegon

Pokmas Kelurahan Bagendung Lakukan Sertifikasi Termin Terakhir

Published on

CILEGON,- klikviral.com – Kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bagendung melakukan opname sertifikasi pembangunan 2 unit posyandu dan PJU 5 titik untuk termin 3 (tiga) Rabu (02/11/2022). 

Melalui Pokmas Kelurahan Bagendung, untuk pembangunan di termin 3 yaitu membangun 2 unit (Posyandu) pos pelayanan terpadu dan penerangan jalan umum (PJU). 

Hambasi Ketua Pokmas Kelurahan Bagendung mengatakan, alhamdulillah hari Pokmas Kelurahan Bagendung telah menyelesaikan pembangunan 2 unit posyandu di Lingkungan perumahan BCA dan 5 titik PJU di Lingkungan Bagendung. 

“Dan hari ini juga kita Pokmas Kelurahan Bagendung bersama tim Kotaku didampingi oleh kasie pembangunan Kelurahan Bagendung melakukan sertifikasi termin 3 dan alhamdulillah untuk pembangunan termin 3 ini hasil dan kwalitasnya sangat bagus,” Ungkapnya. 

Ditempat yang sama Heni tim Kotaku menambahkan, hari ini kita dari Kotaku melakukan sertifikasi termin 3 di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, dengan 3 kegiatan yang pertama monitoring PJU ada 5 titik, yang kedua pembangunan posyandu dan kegiatan yang terakhir posyandu juga. 

“Untuk bangunan kedua posyandu ini sangat bagus dan hasilnya juga rapih serta memuaskan, karena bangunannya semua sesuai dengan RAB,” Ucap Heni

Sementara itu Eha Nursoleha SE Lurah Bagendung saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, saya sangat mengapresiasi Pokmas Kelurahan Bagendung yang telah menyelesaikan pembangunan dan langsung melakukan sertifikasi atau opname termin terakhir, untuk sertifikasi termin 3 ini kebetulan saya tidak ikut monitoring, ada kasie pembangunan yang mewakili dari Kelurahan Bagendung, terus ada dari tim Kotaku bersama pengurus Pokmas juga ikut. 

“Untuk kedepan Pokmas Kelurahan Bagendung bisa mengakomodir dengan semua usulan dan keinginan warga yang belum terealisasi insyaallah tahun depan mudah mudahan semua terakomodir,” Tutup Eha.

NINA/RG

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cilegon

Pokmas Kelurahan Bagendung Lakukan Sertifikasi Termin Terakhir

Published on

CILEGON,- klikviral.com – Kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bagendung melakukan opname sertifikasi pembangunan 2 unit posyandu dan PJU 5 titik untuk termin 3 (tiga) Rabu (02/11/2022). 

Melalui Pokmas Kelurahan Bagendung, untuk pembangunan di termin 3 yaitu membangun 2 unit (Posyandu) pos pelayanan terpadu dan penerangan jalan umum (PJU). 

Hambasi Ketua Pokmas Kelurahan Bagendung mengatakan, alhamdulillah hari Pokmas Kelurahan Bagendung telah menyelesaikan pembangunan 2 unit posyandu di Lingkungan perumahan BCA dan 5 titik PJU di Lingkungan Bagendung. 

“Dan hari ini juga kita Pokmas Kelurahan Bagendung bersama tim Kotaku didampingi oleh kasie pembangunan Kelurahan Bagendung melakukan sertifikasi termin 3 dan alhamdulillah untuk pembangunan termin 3 ini hasil dan kwalitasnya sangat bagus,” Ungkapnya. 

Ditempat yang sama Heni tim Kotaku menambahkan, hari ini kita dari Kotaku melakukan sertifikasi termin 3 di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, dengan 3 kegiatan yang pertama monitoring PJU ada 5 titik, yang kedua pembangunan posyandu dan kegiatan yang terakhir posyandu juga. 

“Untuk bangunan kedua posyandu ini sangat bagus dan hasilnya juga rapih serta memuaskan, karena bangunannya semua sesuai dengan RAB,” Ucap Heni

Sementara itu Eha Nursoleha SE Lurah Bagendung saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, saya sangat mengapresiasi Pokmas Kelurahan Bagendung yang telah menyelesaikan pembangunan dan langsung melakukan sertifikasi atau opname termin terakhir, untuk sertifikasi termin 3 ini kebetulan saya tidak ikut monitoring, ada kasie pembangunan yang mewakili dari Kelurahan Bagendung, terus ada dari tim Kotaku bersama pengurus Pokmas juga ikut. 

“Untuk kedepan Pokmas Kelurahan Bagendung bisa mengakomodir dengan semua usulan dan keinginan warga yang belum terealisasi insyaallah tahun depan mudah mudahan semua terakomodir,” Tutup Eha.

NINA/RG

Leave a Reply

Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version