Serang KlikViral.com – Polres Serang telah melaksanakan Apel Deklarasi Polisi RW di lapangan hijau Mapolres dengan jumlah peserta ±150 personel. Selasa (16/05/2023) pukul 08.00 WIB.
Hadir dalam apel itu diantaranya, Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif, Karoops Polda Banten Kombespol Dedi Suhartono, Dirbinmas Polda Banten Kombespol Widiatmoko, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria berserta PJU Kabupaten Serang, Danramil jajaran Kodim 0602 Serang, Kapolsek Jajaran Polres Serang, Para Camat Sekabupaten Serang, Ketua APDESI Kabupaten Serang dan perwakilan Ketua RW per Kecamatan Kabupaten Serang.
Wakapolda Banten Brigjen M Sabilul Alif mengambil langsung apel tersebut, menyampaikan, bahwa Program Polisi RW merupakan program dari Bapak Kapolri yang menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.
Polisi RW harus melakukan beberapa hal yakni melakukan screening atau pemetaan RW wilayah tugas masing-masing.
Melakukan identifikasi setiap permasalahan yang ada di RW tempat tugasnya, mencari solusi terhadap persoalan yang ada Sekaligus sebagai problem solving.
Selalu berkoordinasi serta bekerja-sama dengan Petugas RW dan Bhabinkamtibmas untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya,” ujar Wakapolda Banten.
Wakapolda Banten menekankan, kepada seluruh peserta apel deklarasi polisi RW agar selalu melaksanakan komunikasi yang intensif.
“Polisi RW harus mempunyai peran kesetaraan, selalu meningkatkan kerjasama dengan steakholder terkait dan berperan aktif dalam pemecahan masalah di tengah masyarakat,” tandasnya.