Daerah

Prof Dr Suhairi Yusuf MH di Daulat Menjadi Ketua Badan Wakaf Dan Komunikasi Alumni IKPPDS Pondok Pesantren Darussalam Lampung

Published on

Lampung Selatan, klikviral.com – Rangkaian Harlah ke 50 Pondok Pesantren Darussalam memasuki hari ketiga dengan agenda Silaturahim Nasional (Silatnas) Di depan Aula Perkantoran Pondok Desa Banjar Negeri Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, jum’at (09/02/2024).

 

Kegiatan Silatnas 2024 berlangsung meriah dengan di hadiri oleh alumni Pondok Pesantren Darussalam dari berbagai Angkatan dan berbagai daerah di luar provinsi Lampung di antaranya provinsi jambi, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta

 

Silatnas di buka Secara Resmi oleh Sekda Thamrin, S.Sos., M.M mewakili Bupati Lampung Selatan dalam amanahnya Bupati menyampaikan sangat mengapresiasi Kegiatan Silatnas di Pondok Pesantren Darussalam Semoga momentum Silatnas ini dalam rangkaian Harlah Pondok Pesantren Darussalam dapat mengembalikan kejayaannya.

 

“Lebih dari itu, yakni kiprah nyata dan kontribusi pemikiran para Alumni untuk mewujudkan hal tersebut sangat di butuhkan,” ujar Nanang

 

Hadir sebagai Pembicara pada Silatnas adalah Prof. Dr. Suhairi Yusuf, MH.yang menjelaskan tentang pentingnya Wakaf bagi Alumni

 

“Potensi IKPPDS yang telah tersebar di berbagai daerah, di berbagai sektor pekerjaan/profesi, dalam jumlah yang sangat besar sekitar 20.000, perlu direalisasikan dengan mensinergikan potensi wakaf uang. Kalaupun 1.000 alumni yang berwakaf uang 50.000/bulan, maka akan terhimpun dana 50.000.000/bulan, dalam setahun terkumpul dana 600.000.000. Sesuai dengan kriteria wakaf, dana tersebut dikelola/dikembangkan, karena sebagai dana wakaf menjadi Endowment yang wajib dipertahankan dan dijamin kelestarian nilai pokoknya,

hasilnya yang disalurkan. Sebagai dana wakaf, menjadi bola salju, yang akan terus bertambah nilai pokoknya. Melalui dana wakaf uang, pemanfaatan hasilnya, banyak hal yang bisa dilakukan, mensupport pondok pesantren Darussalam, santunan dan pemberdayaan ekonomi anggota IKPPDS khususnya, umat Islam umumnya.

 

Melalui Badan Wakaf IKPPDS, memberikan kesempatan kepada setiap anggota IKPPDS khususnya dan umat Islam secara umum untuk berwakaf uang. Melalui wakaf uang tidak harus mensyaratkan kaya, setiap orang berkesempatan berwakaf uang dalam jumlah berapapun, sesuai dengan kemampuannya. Semoga melalui Badan Wakaf IKPPDS, menjadi media bagi IKPPDS secara khusus, dan umat Islam umumnya untuk berkhidmat bagi umat, dan menjadi ladang amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir. Ungkapnya

 

Badan Wakaf IKPPDS akan dikelola secara profesional, amanah, transparan dan akuntabel. Badan Wakaf IKPPDS sebagai entitas tersendiri, sepenuhnya dikelola oleh IKPPDS, dan tidak memiliki kaitan dengan manajemen PPDS. Support kepada PPDS pun dengan melihat komitmen dan itikad untuk berbenah dan melakukan perbaikan manajemen. Jika tidak ada komitmen untuk memperbaiki manajemen, tidak menutup kemungkinan support dihentikan.

 

Keberadaan dan eksistensi Badan Wakaf akan terus berjalan, jika kemudian dirasakan perlu mendirikan lembaga pendidikan tersendiri, tidak menutup kemungkinan diwujudkan. Kepada seluruh anggota IKPPDS, tidak perlu ragu lagi, keberadaan Badan Wakaf IKPPDS sebagai entitas tersendiri, dikelola sepenuhnya oleh IKPPDS secara independen dan akan dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel” Pungkasnya

 

 

 

SOLA. (RG)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version