banten
Proyek Gazebo Kawasan Religi Caringin Senilai Rp4,2 Miliar Disorot, Ketum GMAKS Minta Transparansi
PANDEGLANG – Paket proyek Pembangunan Gazebo Kawasan Religi Caringin, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dengan nilai pagu anggaran fantastis mencapai Rp4.201.340.000 (Rp4,2 miliar) yang bersumber dari APBD 2026 Provinsi Banten kini menuai sorotan dari aktivis dan elemen masyarakat.
Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata Provinsi Banten dengan kode RUP 67121895 ini direncanakan menggunakan metode pemilihan tender, dengan jadwal pemilihan penyedia yang dimulai sejak Mei hingga Juni 2026, serta pelaksanaan kontrak dari Juni hingga Desember 2026.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, angkat bicara dan meminta instansi terkait untuk melakukan pengawasan ketat sejak dini guna mencegah adanya potensi penyelewengan.
“Anggaran sebesar Rp4,2 miliar hanya untuk pembangunan gazebo di kawasan religi ini nilainya sangat besar. Oleh karena itu, kami dari GMAKS mendesak Dinas Pariwisata Provinsi Banten untuk membuka transparansi setinggi-tingginya mengenai spesifikasi teknis dan rincian volume pekerjaan,” ujar Saeful Bahri saat dimintai keterangan.
Saeful menekankan bahwa transparansi sejak tahap tender sangat penting agar publik dapat ikut mengawasi proses penyerapan anggaran negara. Ia juga mengingatkan agar metode pemilihan penyedia jasa (tender) benar-benar dilakukan secara sehat, objektif, dan tanpa ada pengondisian demi mendapatkan kualitas bangunan fasilitas umum yang maksimal.
“Kami tidak ingin proyek ini hanya menjadi ladang pemborosan anggaran atau bahkan berpotensi merugikan keuangan daerah akibat perencanaan atau pelaksanaan yang tidak akuntabel. GMAKS akan terus mengawal jalannya proyek ini dari awal hingga akhir pemanfaatan barang dan jasa nanti,” tegas Saeful.










